• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKONOMI

Bank Jatim Dukung Pendanaan Program JKN-KIS

Ida by Ida
7 years ago
in EKONOMI
Reading Time: 2 mins read
0
Penandatanganan perjanjian kerjasama Bank Jatim dengan BPJS Kesehatan di Gedung Kantor Pusat Bank Jatim Surabaya, Kamis (1/11). (Foto : Ist)

Penandatanganan perjanjian kerjasama Bank Jatim dengan BPJS Kesehatan di Gedung Kantor Pusat Bank Jatim Surabaya, Kamis (1/11). (Foto : Ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Bank Jatim sepakat mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan memberikan kemudahan pembiayaan operasional Fasilitas Kesehatan mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Pembiayaan ini diharapkan mempercepat pembayaran tagihan pelayanan kesehatan melalui Program Supply Chain Financing (SCF).

“Kerjasama ini akan memudahkan verifikasi data Faskes mitra BPJS Kesehatan yang telah mengajukan permohonan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan terlebih dahulu melalui Bank Jatim,” ujar Direktur Menengah dan Korporasi Bank Jatim, Su’udi dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bank Jatim dengan BPJS Kesehatan di Gedung Kantor Pusat Bank Jatim Surabaya, Kamis (1/11).

Program SCF ini secara teknis merupakan pembiayaan oleh bank, guna menjaga cash flow Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan, terutama RS yang pembayaran klaimnya belum dapat terbayarkan.

“Kerjasama ini akan memudahkan verifikasi data Faskes mitra BPJS Kesehatan yang telah mengajukan permohonan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan terlebih dahulu melalui Bank Jatim,” Tambah Su’udi

Selain itu, lanjut Su’udi, perjanjian ini merupakan bentuk dukungan langsung kepada program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. “Dimana kemudahan ini bentuk dukungan kami terhadap Program JKN–KIS dari pemerintah yang merupakan wujud dari pelaksanaan kewajiban negara dalam memastikan setiap penduduk memperoleh haknya untuk hidup sehat,” tutup Su’udi.

Sependapat dengan Su’udi, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso meyakini, program SCF merupakan solusi alternatif dalam pembiayaan pelayanan kesehatan di RS.

“Dalam menjalankan operasional, kami memahami pihak Faskes atau RS sedang mengalami kesulitan dalam mengatur cashflow. Sehingga SCF yang bekerjasama dengan perbankan adalah solusi mengatasi hal tersebut. Hal ini untuk memastikan pelayanan kepada peserta JKN–KIS tetap terus berjalan,” ujar Kemal dalam acara yang juga dihadiri oleh Direktur Managemen Resiko Bank Jatim, Risyana Mirda.

Perjanjian kerjasama dalam bentuk program SCF ini, bukan merupakan kesepakatan pertama yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, sebelumnya telah dilakukan perjanjian kerjasama serupa dengan beberapa Bank Nasional.

“Sejauh ini sudah 15 atau 16 bank yang bekerjasama dengan kami dalam program ini, dan akan terus meningkat lagi jumlahnya,” tutur Kemal.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 19/2016, Pasal 38, BPJS Kesehatan berkewajiban membayar tagihan Faskes Tingkat Lanjutan (FKTL) maksimal 15 hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap. Namun, FKTL dalam hal ini rumah sakit membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan dengan segera untuk belanja obat, alat medis, jasa medis dan operasional lainnya. (hari)

Related Posts:

  • kolaborasi BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan
    Inilah Kolaborasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
  • jatim
    Bank Jatim Siap Tingkatkan Layanan Keuangan Syariah Jatim
  • IMG-20180413-WA0074
    Sinergi Aston Banyuwangi Hotel & Conference Center…
  • bpjs
    BPJS Kesehatan Terapkan Close Payment System
  • bank jatim
    Bank Jatim Suport Program Sejuta Rumah Masyarakat…
  • kepala bpjs
    Libur Lebaran, Tetap Layani Peserta JKN-KIS
Previous Post

Konsumsi Gula Masyarakat Indonesia Cukup Tinggi, Melebihi Batas Anjuran WHO

Next Post

Akhirnya Pemkot Surabaya Cairkan Gaji 13

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Akhirnya Pemkot Surabaya Cairkan Gaji 13

Akhirnya Pemkot Surabaya Cairkan Gaji 13

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.