• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Banggar DPRD Jatim Desak Pimpinan Gelar Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2022

Rofik hardian by Rofik hardian
4 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Noer Sutjipto Anggota Banggar DPRD Jatim

Noer Sutjipto Anggota Banggar DPRD Jatim

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Setelah anggota komisi C DPRD Jatim yang juga Bendahara fraksi Gerindra Aufa Zhafiri mempersoalkan hasil evaluasi kemendagri yang belum dibahas oleh DPRD. Kali ini giliran anggota Badan Anggaran Noer Soetjipto menuntut agar segera dilakukan pembahasan penyempurnaan oleh DPRD dan gubernur.

Dalam hal ini melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, mengingat dalam perhitungan sesuai ketentuan undang-undang seharusnya berkas evaluasi mendagri itu saat ini sudah berada di meja pimpinan DPRD.

“Memang sesuai ketentuan ayat 7 pasal 111 PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, gubernur bisa saja secara langsung menetapkan rancangan perda menjadi Perda dalam hal seluruh ketentuan yang ada di rancangan perda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA, PPAS, dan RPJMD,” jelasnya.

Tetapi, sambungnya, itu kan peristiwa yang sangat langka dimana semua rancangan perda yang kita ajukan lolos evaluasi kemendagri sehingga tidak perlu penyempurnaan, dan kalaupun betul seperti itu.

“Menurut saya tetap harus ada forum resmi yang dipergunakan oleh TAPD untuk menyampaikannya kepada DPRD, dan yang paling tepat tentu forum Timgar – Banggar”, ujar pria kelahiran Trenggalek ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (24/12/2021).

Lebih lanjut disampaikan oleh pria bergelar Profesor ini, bahwa peraturan membatasi masa penyempurnaan antara DPRD dan gubernur paling lama 7 (tujuh) hari sejak evaluasi diterima.

Sebagaimana ketentuan ayat 8 pasal 111 PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan dalam hal Menteri, setelah berkoordinasi dengan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan, menyatakan hasil evaluasi rancangan Perda provinsi tentang APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (5) tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA, PPAS, dan RPJMD, gubernur bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak hasil evaluasi diterima.

“Dan sanksinya jika tidak dijalankan sesuai aturan menurut saya cukup serius sebagaimana ayat 9 ,masih dalam pasal yang sama yang menyebutkan Dalam hal hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (8) tidak ditindaklanjuti oleh gubernur dan DPRD, dan gubernur menetapkan rancangan Perda provinsi tentang APBD menjadi Perda dan rancangan Perkada tentang penjabaran APBD menjadi Perkada, Menteri mengusulkan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan untuk melakukan penundaan dan atau pemotongan Dana Transfer Umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” jelasnya.

Karena itu lanjut pria yang juga anggota komisi B DPRD Jatim ini menekankan sekali lagi, demi menjaga marwah dprd, berhentilah menabrak regulasi dan segera lakukan pembahasan penyempurnaan evaluasi kemendagri.( rofik)

Related Posts:

  • merahputih
    Soal RAPBD Jatim 2022, Komisi C DPRD Jatim Tindak…
  • apbd bwi
    DPRD Sahkan APBD Banyuwangi Tahun 2022
  • IMG-20210929-WA0170
    DPRD Sahkan Perubahan APBD Banyuwangi 2021
  • dprd jatim
    Gelar Paripurna Perdana 2023, DPRD Jatim Hanya…
  • rapat paripurna
    Interupsi Saat Paripurna, Fraksi Partai Gerindra…
  • IMG-20230912-WA0023
    Pembahasan P-APBD Jatim 2023 Rawan Dipantau KPK
Previous Post

SMA Muhammadiyah 3 Gresik Juara 2 Nasional Kejuaraan Bandung Lautan Api 3

Next Post

Tutup Diklat Politik, Bayu Airlangga: Demokrat Jawa Timur Targetkan Menang Pemilu 2024

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman
EKBIS

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

by Haria Kamandanu
19/01/2026
0

KEDIRI | bidik.news - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana...

Read moreDetails
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Next Post
Tutup Diklat Politik, Bayu Airlangga: Demokrat Jawa Timur Targetkan Menang Pemilu 2024

Tutup Diklat Politik, Bayu Airlangga: Demokrat Jawa Timur Targetkan Menang Pemilu 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.