GRESIK – Tim penyidik pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Dooro, Kecamatan Cerme tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017.
Setelah tim penyidik Pidsus melakukan penggeledahan dikantor Desa Dooro pada Jum’at (20/03/2020) dan membawa dokumen sebanyak satu kontainer plastik, tim yang dikomandoi Dymas Adji Wibowo hari ini memeriksa bendahara Desa Dooro, Senin (23/03/2020).
“Penggeledahan yang kami lakukan untuk mencari dikumen penting yang kami perlukan untuk mendalami dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran desa, ” tegas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo saat dikonfirmasi via WA.
Lebih lanjut dikatakan, dalam penggeladahan itu tim telah mengamankan satu container plastik dokumen terkait pelaksanaan penggunaan anggaran desa tahun 2015, 2016 dan 2017. “Dokumen yang kami sita saat ini masih dipelajari oleh tim Pidsus, ” terangnya.
Ditambahkan Dymas, hari ini penyidik hanya memeriksa satu orang saksi yakni Bendahara Desa. Sementara itu, untuk pemeriksaan Kades Doro akan dilakukan dalam waktu dekat. “Penyidik masih terus memanggil saksi-saksi di pemetintahan Desa Dooro, Cerme. Untuk Kades Dooro akan kami lakukan pemeriksaan secepatnya, ” ujarnya. (him)










