BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Meski telah disanggah, Kelompok Kerja (Pokja) Balai Besar KSDA Jawa Timur diduga tetap bersikukuh memenangkan PT. Anugrah Mitra Kinasih (AMK) sebagai pemenang lelang paket Pekerjaan Konstruksi Perbaikan Jalur Pendakian dan Sarana Pendukung Kawasan Kawah Ijen.
Hal itu di ungkapkan sejumlah LSM Banyuwangi yang tergabung dalam ‘Banyuwangi Bersih’ saat ditemui wartawan, Selasa (27/08).
Menurut Ketua DPD LSM Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat) Banyuwangi, Hari Wijatmoko, SH., berdasarkan hasil pantauan pihaknya (dalam http://lpse.menlhk.go.id) bersama tim Banyuwangi Bersih, PT. Mitra Utama Raya sebagai salah satu peserta lelang dengan penawaran nomor urut dua, telah melakukan sanggahan terhadap keputusan Pokja Pengadaan Barang/Jasa Balai Besar KSDA Jatim, karena telah memenangkan peserta lelang dengan penawaran nomor urut empat, yaitu PT. AMK.
Padahal, lanjut Hari, kualifikasi PT. AMK tersebut diketahui tidak memenuhi syarat, karena kebutuhan jumlah peralatan yang diajukan kurang dari yang disyaratkan dokumen lelang.
Adapun data PT. AMK yang tidak memenuhi syarat kualifikasi diantaranya, Molenmixer disyaratkan 2 unit hanya diajukan 1 unit, Gerobak Dorong (Artco Troli) syaratnya 15 diajukan 10 unit, Pick-up Kapasitas 900 Kg disyaratkan 2 unit diajukan 1 unit, dan Stamper 2 PK disyaratkan 2 unit diajukan hanya 1 unit.
“Ini jelas sangat fatal sekali, karena nanti bisa mempengaruhi kualitas pekerjaan dilapangan,” ujar Hari.
Ironisnya lagi, kata Hari, sanggahan peralatan yang diajukan PT. Mitra Utama Raya diterima oleh Pokja Balai Besar KSDA Jatim.
“Untuk itu, kami bersama sepakat akan membawa masalah ini ke ranah hukum, karena ini jelas-jelas pidana,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Pokja Pengadaan Barang/Jasa Balai Besar KSDA Jatim, Rina saat dikonfirmasi melalui telefon selulernya tidak diangkat, dan melalui pesan singkat Whatsapp (WA) yang pertama tidak ada jawaban, dan dikonfirmasi melalui pesan WA kedua tidak terkirim karena sudah diblokir.
Senada dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar KSDA Jatim, Komsatun saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya juga tidak diangkat, dan melalui pesan WA juga tidak dijawab.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam ‘Banyuwangi Bersih’ geram terkait dugaan kecurangan yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.
Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan di LPSE Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, diduga telah terjadi indikasi kecurangan besar pada paket lelang nomor 5771291, dengan nama kegiatan Perbaikan Jalur Pendakian dan Sarana Pendukung Di Kawah Ijen.
Paket lelang tersebut dengan anggaran sebesar Rp. 3.562.823.000,- itu, diikuti oleh 5 peserta lelang yang memasukkan penawaran, dimana dalam pelelangan ini dimenangkan oleh PT Anugerah Mitra Kinasih yang beralamat di Pasuruan, dengan nilai penawaran sebesar Rp. 3.348.082.973,-.(nng)n











