SURABAYA | bidik.news – Maraknya penambang liar yang tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) di Jawa Timur sangat meresahkan masyarakat. Pihak kepolisan sudah menindak tegas mereka hingga dibawa ke pengadilan, namun masih tetap saja belum menjadikan efek jera bagi para penambang liar lainnya.
Terkait hal ini, awak media mendatangi perusahaan tambang Berkat Abadi Gemilang (BAG), Jumat (19/7/2024) di lokasi tambang BAG di Banyu Tengah Panceng Gresik, Jawa Timur untuk menggali keterangan terkait penambang liar yang tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) namun berani beroperasi melakukan penambangan. Dan menyaksikan langsung proses penambangan di lokasi.
BAG merupakan salah satu perusahaan tambang galian C yang beroperasi di wilayah Kab. Gresik, Jawa Timur.
Menemui awak media, GM BAG Alvin mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan terkait maraknya penambang liar (ilegal) yang ada di Jatim khususnya di wilayah Kab. Gresik, yang baru-baru ini terkena razia aparat kepolisian pada Januari lalu.
BAG berharap, aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap para penambang liar. BAG juga berharap pemerintah daerah setempat bisa melakukan penertiban. “Tambang adalah salah satu sumber PAD pemerintah daerah”, kata Alvin.
Ditanya soal legalitas tambang, Alvin mengatakan, kalau perusahaan tambang BAG adalah legal. BAG Selain mengantongi IUP eksplorasi, BAG juga mengantongi IUP operasional produksi. IUP milik BAG terbit pada 2 Februari 2024. “Itu pun BAG baru menjalankan proses penambangan pada 10 Juli 2024”, ujar Alfin sembari menyebutkan hastag #CV Berkat Abadi Gemilang (BAG), #Banyutengah Panceng.
Alvin mengatakan, para penambang ilegal kebanyakan dari warga setempat yang tidak memahami soal izin tambang. Terkait hal itu, BAG akan merangkul mereka semua.
“BAG menyikapinya dengan menggandeng mereka apapun itu mereka merupakan sebagian warga yg bekerja yang belum paham perizinan pertambangan”, ucap Alvin.
Menariknya, dari penelusuran BAG, para penambang liar diduga di bekingi oknum tertentu. Untuk itu BAG berharap pemerintah daerah bersama aparat bisa menertibkan mereka.











