SAMPANG | BIDIK NEWS — Pemkab Sampang melakukan tes tambahan bagi para bakal calon kepala desa (Bacakades) untuk pemilihan kades serentak di lima desa, Sabtu (12/10/2019). Pelaksanaan Pilkades itu sendiri akan berlangsung pada 21 November 2019.
Adapun tes tambahan itu perlu dilaksanakan, lantaran membludaknya bacakades yang mendaftar. Para peserta bacakades itu mengikuti tes tambahan berupa tes tulis dan wawancara di aula Pemkab Sampang.
Bacakedes yang mengikuti tes dari lima desa itu sebanyak 39 Orang. Mereka berasal dari Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, 9 orang. Bacakdes dari Desa Batokarang, Kecamatan Camplong, 6 orang. Bacakades dari Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, 7 orang. Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, 8 orang. Dan dari Desa Terosan, Kecamatan Banyuates, 9 orang.
Menurut Suhanto, Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, bacakades dari lima desa yang mengikuti tes tambahan karena masing-masing Bacades yang ada melebihi jumlah cakades maksimal yakni 5 Orang di setiap desa.
“Dasar regulasi dilakukannya tes tambahan yakni tes tulis dan wawancara, sesuai dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa,” terang Suhanto.
Suhanto juga menambahkan, Perbup 31 Tahun 2019, pada Pasal 31 Ayat 1 termaktub dalam hal ini jika ada bacakades yang memenuhi syarat lebih dari 5 Orang, maka P2KD melanjutkan untuk melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan tes tulis dan wawancara untuk menyisihkan menjadi 5 Orang.
“Indikator penilaian nya ada kriteria pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan paling sedikitnya 1 tahun, tingkat pendidikan, dan usia,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengumuman tes tulis dan wawancara akan dilakukan 14 Oktober 2019 mendatang oleh tim independen, ”Kemudian hasilnya diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang bersangkutan,” pungkasnya.(syam)










