BIDIK NEWS | SURABAYA – Terungkapnya Pungli (Pungutan liar) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Kediri. Tim Saber Pungli Mabes Polri akan melakukan pengawasan dan tindakan tegas disetiap Satpas yang ada di wilayah ,
“Saya harapkan juga masyarakat beri informasi kalau merasa dilayani dan ada pungutan lebih, kita ada mekanisme lapor ke Propam, Itwasum dan Saber Pungli,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/8).
Terbongkarnya Pungli ini, kata Setyo, juga sebagai Wake Up Call bagi seluruh Satuan Pelayanan di daerah agar jangan bermain dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“Supaya introspeksi diri apa yang mereka sudah lakukan. Ini bukan upaya bersih-bersih kami sudah mengingatkan terus menerus,” ujarnya.
Seperti diketahui, Tim Saber Pungli Mabes Polri berhasil mengungkap praktik Pungli di Polres Kediri terkait proses pengurusan SIM. Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan diduga menerima setoran Rp 40 hingga Rp 50 juta per minggu.
Sedangkan jatah Kasat Lantas AKP Fatikh diduga menerima Rp 10 hingga Rp 15 juta dan Kanit Regident Iptu Bagus sekitar Rp 2 hingga Rp 3 juta per minggunya. Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan yakni uang Pungli sebesar Rp 71 juta serta 30 unit telepon genggam. (Imron/Detik Com)









