JEMBER – Parkir berlangganan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember sejak 1 Januari 2019 sering kali menjadi perdebatan masyarakat,pasalnya sudah bayar parkir berlangganan kok masih ada tarikan uang saat parkir oleh oknum Juru Parkir(Jukir).Kamis 19/03/2020
Persoalan parkir ini turut mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Jember yang meminta Kadishub menertibkan jukir yang masih melakukan pungutan, bahkan pemberian sosialisasi kepada jukir dan memperbanyak spanduk bertuliskan parkir gratis turut di tekankan.
Menyikapi hal tersebut Kabid Lalin sekaligus PLH UPT Parkir Dinas Perhubungan Jember Leon Lazuardi saat ditemui di ruang kerjanya memyampaikan ” ya kita sedikit demi sedikit berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Kita seringkali melakukan pembinaan,dari pembinaan tersebut dapat kita ringkas menjadi tiga poin utama yang wajib dihindari oleh juru parkir.
Adapun tiga poin tersebut yang pertama: juru parkir dilarang meminta uang ke pengguna jasa parkir,yang ke 2. Tidak boleh lagi praktek khususnya jenis kendaraan roda dua menggunakan kardus,dan yang ke 3. Tidak boleh lagi menghitung uang di tepi jalan,kenapa ?. Wong kita parkir berlangganan dari mana uang itu ?.
Tiga poin tadi menjadi materi pembinaan saya. “Kita harap masyarakat pun turut memberikan edukasi, jangan berpikiran jelek dulu, oh si jukir ini nglibet,macak melas, bukan !, itu memang SOP mereka. Pada saat kendaraan mau meninggalkan tempat dia ikut memadu bagi memastikan kendaraan aman,” jlentrehnya.
Kalau menemukan mereka (Jukir) ini meminta,dengan kecanggihan tehnoligi saat ini foto saja, catat nama,kejadian,jam, laporkan ke saya,pasti kita tindak.
“Sudah banyak jukir yang kita suspeck bahkan kita berhentikan,karna memang terbukti dengan bukti-bukti yang jelas,ada foto,lokasi yang jelas,nama,waktu kejadian,dan sudah banyak yang kita tindak,” ungkapnya.
Berkaitan dengan apa yang menjadi sorotan Dewan,periode sebelum saya itu sudah dilakukan, namun kita akui perlengkapan itu tidak banyak,beberapa waktu lalu kita pasang Jalan Samanhudi, Johar Plaza dan jalan Jawa sudah pernah kita pasang.
Tentunya ini belum bisa mewakili seluruh wilayah,kita tahu parkir berlangganan ini kan berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Jember,bukan hanya di jaringan jalan perkotaan,dan itu menjadi rencana sosialisasi kita ke depan.
Lebih jauh,Leon memberikan panduan juru parkir yang menjadi mitra Pemkab Jember Mereka ini berseragam dengan identitas yang jelas, ada identitas Pemkab, logo Perhubungan dan pasti ada namanya.
Kita sering mendapat laporan dari masyarakat,tapi sulit untuk kita menindaknya,dimana kejadianya,jukirnya siapa ini menjadi kesulitan kepada kami.
Kedepan,dalam rangka membina,kita menggandeng instansi samping dan untuk kwalitas layanan bagaimana cara mengawal kita akan selalu periodik dengan Lantas Polres Jember,bahkan dalam aspek hukum pernah kita undang dari Tipikor.(Monas)










