BIDIK NEWS | SURABAYA – Keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mengungkap mega korupsi Program Penanganan Sosial Masyarakat atau yang dikenal dengan P2SEM mulai dibuktikan. Pasalnya Aspidsus Kejati Jatim Didik Farhan mendatangi Lapas Porong Sidoarjo, Senin (12/2) untuk menemui terpidana Dr. Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikusomo atau yang dikenal dengan panggilan Dr.Bagoes dalam kasus mega korupsi P2SEM.
Kedatangan Didik Farhan yang didamping dua orang stafnya dalam rangka pengumpulan data. Selama hampir delapan jam Dr .Bagoes dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang banyak melibatkan anggota DPRD Jatim periode 2008. Menurut sumber BIDIK News di Lapas Porong Sidoarjo. Dalam pemeriksaan tersebut Dr. Bagoes sangat kooperatif dalam memberikan keterangannya, bahkan mulai dari perancang dan perencanaan program hingga nama – nama sejumlah anggota DPPD Jatim yang ikut menerima program tersebut, ” Pak Bagoes sangat koorperatif kok, Pak Bagoes juga menginginkan kasus ini dapat terungkap keterlibatan semua pihak , ” ujar sumber BIDIK News.
Seperti diketahui Dr. Bagoes adalah terpidana kasus P2SEM yang divonis 28 tahun 6 bulan . Dalam persidangangan yang berlangsung In Absentia ( tanpa kehadiran terdakwa) . Dikarenakan pada awal proses penyidikan hingga putusan pengadilan, Dr Bagoes berstatus DPO. Namun pada akhir tahun 2017 akhirnya Dr Bagoes berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Agung di Malayasia dan saat ini menjalani putusan pengadilan. (Imron)
Teks : Dr. Bagoes tim Kejaksaan Agung. (foto:ist)










