Surabaya – Himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro ternyata hal tersebut tidak berlaku bagi pemilik tempat pijat dewasa plus plus Symponi yang berlokasi di jalan Tunjungan 57 J Surabaya.
Pasalnya semenjak awal pandemi Covid-19 hingga sekarang tempat tersebut tidak pernah tutup sama sekali, dari hasil pantauan BIDIK dilokasi, Rabu (7/4/2021) didapati tempat tersebut tetap beroperasi. Ironisnya Satpol PP maupun Satgas Gugus Covid kota Surabaya terkesan tutup mata dengan masalah tersebut.
Hal itu dikuatkan dari keterangan salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya, yang kesehariannya berada diarea gedung Symponi mengatakan, bahwa tempat tersebut tidak pernah tutup walau di masa pandemi sudah setahun lebih.
“Padahal seluruh RHU di Surabaya tutup semua, tapi disini tetap buka. Pemiliknya sakti ngak ada yang berani. “ucapnya, kepada BIDIK, Rabu (7/4/2021).
Masih kata Sumber, dua minggu lalu ada 2 truk Satpol PP lengkap dengan aparat gabungan mendatangi lokasi, tapi tetap saja tempat tersebut tetap buka.
“Hanya saja jumlah terapis atau pemijatnya dikurangi sebelumnya 40 orang sekarang menjadi 15 orang dan jam operasionalnya sebelumnya tutup jam 10 sekarang menjadi jam 8.” terangnya.
Sementara Kasatpol PP kota Surabaya Edi Cristijanto saat dikonfirmasi kekantor Kamis (8/4/2021) yang bersangkutan tidak berada ditempat. Sedangkan irvan Widyanto Wakil Sekretaris Satgas Covid kota Surabaya dikonfirmasi melalui pesan WA nya mengatakan.
“Coba kita cek, terimakasih infonya. “ucapnya singkat.
Perlu diketahui, sudah bukan rahasia umum lagi kalau tempat pijet plus Symponi menjadi tempat RHU yang selalu melanggar aturan khususnya peijinan, hal itu diketahui setelah rombongan Komisi A DPRD Surabaya melakukan sidak ke tempat Symponi pada bulan Februari 2020 lalu dan selalu saja mental. Disinyalir ada salah oknum pejabat pemkot Surabaya yang bermain. (pan)










