SIDOARJO – Anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin mengaku prihatin terhadap kinerja pemkab Sidoarjo yang tidak bisa memenej anggaran keuangan daerahnya.
Pasalnya, selama 4 tahun ada anggaran yang tidak terserap mencapai diatas triliunan.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama 4 tahun berturut-turut tersebut, menjadi perhatian khusus anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemkab Sidoarjo, Senin, (16/11/2020).
Dalam kunjungan tersebut, Rahmat Muhajirin yang anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) diterima langsung Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono, Sekda Achmad Zaini serta seluruh kepala OPD, Forkopimda serta Ketua DPRD Sidoarjo H Usman dan Wakil Ketua DPRD M Kayan di pendopo pemkab.
“Saya selaku anggota DPR RI sesuai dengan UU memiliki kewenangan untuk mengawasi penggunaan anggaran negara dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya,” ujarnya.
Sebagai fungsi pengawasan, dirinya mengamati dan mencermati pengelolaan keuangan negara yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dilakukan tidak dengan profesional karena besarnya Silpa selama 4 tahun berturut-turut.
“Ada apa ini kok anggaran tidak bisa diserap dengan baik, padahal sudah direncanakan setahun sebelumnya, Silpa setiap tahun sudah menembus angka Rp 1 triliun, padahal APBD Sidoarjo sebesar Rp 5 triliun, jadi yang tidak diserap sekitar 20 Persen,” kata Rahmat Muhajirin prihatin di depan semua pejabat pemkab Sidoarjo.
Menurut Rahmat Muhajirin, besarnya anggaran yang tidak diserap tersebut, menandakan pembangunan di Sidoarjo tidak dilaksanakan dengan baik dan ini merugikan warga Sidoarjo karena tidak bisa menerima manfaat dari pembayaran pajak yang mereka bayarkan ke pemkab.
“Kondisi pembangunan Sidoarjo sangat jauh dengan Surabaya, masyarakat Sidoarjo tidak memiliki kebanggaan begitu keluar kota Surabaya masuk Sidoarjo, sangat jomplang,” terangnya.
Lebih lanjut Rahmat Muhajirin menambahkan, kondisi Silpa yang tinggi setiap tahun harus diakhiri pada tahun 2021, semua OPD harus berani menyerap anggaran sesuai dengan perencanaan yang dibuat. Kalau perlu minta pendampingan APH (Aparat Penegak Hukum) jika khawatir ada penyimpangan aturan.
“Intinya sudah saatnya kita kurangi Silpa tinggi, kasihan rakyat Sidoarjo yang tidak bisa menikmati pembangunan, jalan rusak dibiarkan, sungai dangkal mengakibatkan banjir dan lain sebagainya,” tandasnya.
Sementara Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengaku belum mengetahui adanya Silpa tinggi selama empat tahun berturut-turut, karena dia baru masuk Sidoarjo September 2020.
“Kalau memang kondisinya seperti itu, tentu harus dilakukan pembenahan manajemen, perlu dilakukan diskresi kebijakan untuk memangkas Silpa tinggi. Kami akan koordinasikan dengan semua OPD, dan penegak hukum guna mencari solusi itu,” papar Hudiyono.
Menurut catatan, Silpa Tahun Anggaran 2019 mencapai Rp 1,128 triliun, padahal Silpa APBD tahun sebelumnya Rp 1,028 triliun, untuk tahun 2020 Silpa diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.
Hal senada juga ditanggapi Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman, M. Kes, menyampaikan, tinggginya Silpa tersebut akan dikaji oleh setiap Komisi yang ada di legislatif. Menurutnya, eksekutif dalam merencanakan program tentu sudah melalui pembahasan yang matang, termasuk juga anggarannya. Maka dari itu, pihaknya mendorong ke depan anggaran yang sudah disepakati agar diserap secara maksimal.
“Kami selaku ketua dewan berharap, anggaran tersebut dapat diserap secara maksimal,” pungkasnya.











