• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Aneh ! Jaksa Mengaku “Salah Ketik “,  BB Extacy Jadi Sabu

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Aneh ! Jaksa Mengaku "Salah Ketik ",  BB Extacy Jadi Sabu 1
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA  –  Jaksa penuntut umum (JPU) I Putu Sudarsana dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, terlihat bingung saat kuasa hukum Tri Purwanto membacakan Pledoi terdakwa dalam sidang lanjutan perkara peredaran narkoba dengan terdakwa Riska Soeilistina dan Moch. Isryadul Ibad, Kamis (2/8/2018)

Dalam pledoinya, kuasa hukum terdakwa menuding tuntutan JPU terbilang kabur. Hal ini dibuktikan dengan adanya isi surat tuntutan dengan No Reg . Perkara : PDM-393/EUH.2/03/2018 yang menyebutkan bahwa terdapat empat terdakwa. Padahal terdakwa dalam kasus ini berjumlah 2 orang.

Selain itu barang bukti yang disebutkan dalam surat tuntutan adalah pil extacy (inex) , namun faktanya menunjukkan , bahwa barang bukti yang ditunjukkan berupa sabu-sabu. Dengan kaburnya surat tuntutan JPU ini, kuasa hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim yang diketuai Pesta PH Sitorus SH., M.Hum. untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan.

“ Berdasarkan surat tuntutan saudara jaksa ini, kami sebagai kuasa hukum terdakwa memohon kepada majelis hakim yang mulia,  untuk membebaskan terdakwa karena tunutan jaksa penuntut umum ini kabur,” ucap Tri Purwanto.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, jaksa Putu terlihat tergesa-gesa dan menjawab seperlunya dengan mengatakan bahwa dirinya salah ketik. “ Kurang lebih nomer serta tanggal sudah lengkap semua, cuma salah ketik tok,” tukas Putu sambil berlalu.

Lebih lanjut Putu membantah bahwa didalam surat tuntutan tidak ada empat terdakwa, namun setelah ditunjukkan nama dua terdakwa lagi yang tercantum dalam surat tuntutan dirinya kaget dan janji akan memeriksa surat tuntutan dan memberikan konfirmasi.

Billy salah seorang tim kuasa hukum terdakwa, usai persidangan menyampaikan bahwa menurutnya saat ini Kejati  Jatim mengalami kemunduran karena jaksa membuat surat tuntutan dengan asal-asalan.

“ Kalau menurut kami apa yang sudah menjadi fakta di persidangan tidak bisa terus dijadikan salah ketik, karena itu sudah menjadi bukti yang sah. Dia (jaksa) sudah berani memberikan tuntutan yang menyatakkan bahwa barang tersebut adalah inek bukan sabu. Dan juga perlu di catat dalam surat tuntutan terdapat empat terdakwa, padahal terdakwa ada dua. Itu bukan salah ketik itu sudah menjadi alat bukti sah di persidangan.” pungkas Billy.  (Jak)

Related Posts:

  • IMG-20180903-WA0026
    Lagi, Jaksa Kejati Jatim Asal-asalan Buat Surat Tuntutan
  • IMG-20180517-WA0002
    Bandar Sabu ABG Divonis 13 Tahun Penjara
  • IMG-20190206-WA0030
    PH Terdakwa Narkoba , Tuding Jaksa " Error In Persona"
  • IMG-20180807-WA0026
    Sidang Perusakan Rumah Mertua, Replik Jaksa Tetap…
  • Aniaya selingkuhannya Dituntut 1 tahun
    Aniaya selingkuhannya Dituntut 1 tahun
  • ani
    PH Terdakwa Penganiayaan Tuding Surat Dakwaan JPU Kabur
Previous Post

Polisi Lakukan Uji Tilang CCTV

Next Post

Strategi Pengawasan Partisipatif Yang Efektif dan Efisien Dalam Pemilu Raya 2019

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Strategi Pengawasan Partisipatif Yang Efektif dan Efisien Dalam Pemilu Raya 2019

Strategi Pengawasan Partisipatif Yang Efektif dan Efisien Dalam Pemilu Raya 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.