SUMENEP | bidik.news – Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan), Didik Haryanto, memberikan apresiasi tinggi kepada dua anggota Babinsa yang turut berperan dalam pengamanan 35 kilogram narkotika jenis sabu yang ditemukan di perairan Masalembu.
Didik, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gibran Center Sumenep, menyatakan bahwa jika barang haram tersebut jatuh ke tangan yang salah, maka bisa menjadi alat penghancur masa depan bangsa.
“Kalau sabu itu sampai ke pasar gelap, maka jelas akan menjadi senjata perusak generasi bangsa,” ujar pria yang akrab disapa Didik, Jumat (30/05).
“Namun karena adanya respons cepat dari Babinsa, barang tersebut berhasil diamankan sebelum jatuh ke tangan yang salah,” tambahnya.
Penemuan sabu ini bermula dari temuan tak biasa oleh empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Rabu (28/05). Saat melaut sekitar 4 mil dari bibir pantai, mereka menemukan sebuah drum besi mengapung di laut. Setelah membawanya ke daratan dan menyimpannya semalaman, keesokan harinya mereka membuka drum tersebut dan mendapati 35 bungkusan plastik mencurigakan yang diduga berisi sabu.
Salah satu nelayan, Mastur, segera melaporkan temuannya ke Koramil 0827/22 Masalembu. Informasi itu kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Tak lama, aparat gabungan TNI dan Polri turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.
Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, mengonfirmasi bahwa 35 paket yang diduga sabu telah diamankan. Barang bukti tersebut akan dikirim ke Polres Sumenep guna pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
Hingga kini, aparat masih menyelidiki asal muasal barang haram tersebut dan memastikan apakah ada keterlibatan jaringan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur laut Madura.
Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di laut maupun daratan.(suf)











