• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Ahli Waris Frontage Road Ahmad Yani Tuntut Pemkot Tidak Tutup Mata

admin by admin
9 years ago
in INDEX, PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0

SURABAYA|BIDIK– Tentunya warga Surabaya tahu keberadaan beberapa bangunan yang berada di tengah Frontage Road Ahmad Yani Surabaya yang saat ini belum berhasil dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Belum dibongkarnya bangunan-bangunan, tujuh tahun sejak proyek ini dikerjakan, 2010 lalu, boleh dikata proyek frontage road Pemkot ini belum sepenuhnya selesai secara sempurna.

Ternyata, kendala itu dilatar belakangi polemik yang ada diantara para ahli waris bangunan tersebut.

Kasipan (52), salah satu ahli waris dari Almarhum Siti (pemilik bangunan, red) meminta Pemkot tidak tutup mata dan turut andil menyelesaikan polemik yang ada, terkait bangunan yang terletak di jalan Ahmad Yani 138-B Surabaya.

“Kita minta Pemkot tidak asal gusur sebelum memberikan ganti rugi sesuai hak kita. Pemkot harus turun tangan dan jangan cuci tangan,” ujar Kasipan, Kamis (27/4/2017).

Kasipan mengaku selama ini pihaknya di-ping-pong oleh Pemkot tiap kali ia menanyakan soal status bangunan yang ia tempati sejak lahir itu.

Kepada wartawan ia menceritakan, asal usul tanah dan bangunan seluas 187 meter persegi tersebut berasal dari neneknya, Mut B Maniah dengan ahli waris antara lain, Marwiyah (alm), Dewi (alm), Ridwan (alm) , Siti (alm), Nasikah dan Musikah.

Namun belakangan pihaknya mengaku kaget terkait terbitnya surat kuasa-hibah yang dibuat oleh bibinya, almarhum Dewi (salah satu ahli waris) yang isinya memberikan hibah atas tanah dan bangunan yang ia tempati kepada Karsono (anak Dewi).

Pasalnya surat hibah tersebut, sebelumnya tidak pernah diketahui oleh Kasipan sebelumnya. “Sejak lahir saya tinggal disini dan tidak pernah mengetahui adanya surat hibah ini. Saya mempertanyakan keabsahan surat ini dan meminta Pemkot melakukan chek secara detail soal asal usul status bangunan sehingga tidak ada pemilik hak yang terzolimi,” pintanya.

Ia juga menduga surat hibah itu sarat rekayasa. Hal itu diketahui karena adanya beberapa kejanggalan yang ada dalam isi surat.

“Surat hibah ditandatangani pada tahun 1994, namun materainya tahun 1998. Selain itu, saksi yang tertera dalam surat tidak melibatkan seluruh ahli waris yang ada. Hanya ada 4, yaitu Riduwan, Musi’ah, Marwiyah dan Nasikah. Sedangkan ibu saya, Siti tidak dilibatkan,” ungkapnya.

Disamping itu, nama saksi Musi’ah itupun diduga bukan nama sebenarnya. “Tidak ada ahli waris bernama tersebut, yang benar adalah Musikah,” tambah pria penjual es degan ini.

Saat ingin memperjuangkan haknya, oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) I Surabaya malah tanah dan bangunan tersebut dianggap tidak bertuan. “Padahal kita memegang Surat Tanda Hak Milik (STHM) Atas Tanah bernomor Ka./Agr 627/Hm./60,” bebernya.

Upaya menuntut keadilan ini, dilakukan Kasipan karena ia tidak menginginkan penzoliman terhadapnya terjadi kembali atas adanya proyek Frontage Road ini.

“Sebelumnya, tanah dan bangunan milik saya juga digusur tanpa diberikan ganti rugi oleh Pemkot. Lokasinya diseberang jalan itu. Menurut Pemkot, pada tahun 2010 lalu, perhitungan ganti rugi mencapai Rp 750 juta saat NJOP senilai Rp 5-6 juta rupiah. Namun hingga 2017 ini, kita belum menerima sepeserpun ganti rugi, padahal sudah dijadikan jalan dan NJOP saat ini mencapai Rp 15 juta permeter,” tambah Kasipan.(eno)

Foto: Kasipan, salah satu ahli waris yang memperjuangkan haknya atas proyek Frontage Road Ahmad Yani Surabaya. Henoch Kurniawan

Related Posts:

  • Kepala Dinas PU Dituding Intervensi Polemik Frontage Road A Yani
    Kepala Dinas PU Dituding Intervensi Polemik Frontage…
  • Gugatan Pemkot Atas Aset SDN Ketabang Kandas
    Gugatan Pemkot Atas Aset SDN Ketabang Kandas
  • Aliansi Indonesia Bersama Ahli Waris Amankan Aset Ruko Sidodadi
    Aliansi Indonesia Bersama Ahli Waris Amankan Aset…
  • IMG-20180418-WA0095
    Proyek Tol Tengah Kota Surabaya Dibatalkan Pemkot…
  • IMG-20180816-WA0008
    Tanah di Serobot Pengembang Ahli Waris Pasang Plakat…
  • Lagi, Kejari Surabaya Tahan Dua Tersangka Korupsi Hibah Pemkot
    Lagi, Kejari Surabaya Tahan Dua Tersangka Korupsi…
Tags: frontage road ahmad yanikasus frontage road ahmad yani
Previous Post

Festival Dalang Muda Pekan Wayang 2017

Next Post

Enam Bocah Pelaku Pencabulan Kalibokor Dituntut 18 Bulan

admin

admin

RelatedPosts

No Content Available
Next Post

Enam Bocah Pelaku Pencabulan Kalibokor Dituntut 18 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

05/10/2026
Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

05/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.