JEMBER – Kasus a susila (Perselingkuhan ) dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember antara seorang dokter dan bidan berujung keranah hukum . Pasalnya suami bidan, akan menempuh jalur hukum.
Kasus a susila ini, berawal dari beredarnya vidio panas yang diduga pemerannya seorang oknum dokter dan seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Curahnongko Kecamatan Tempurejo Jember ini menjadi viral.
Terkait kejadian tersebut, Suami bidan berinisial B ini, sangat kecewa dengan prilaku istrinya, untuk itu, ia berencana akan menempuh jalur hukum
,” kedatangan saya ke Polres untuk berkonsultasi terkait apa saja yang diperlukan terkait langkah proses hukum ,” ujarnya .
Selain itu, ia mengaku banyak mendapat dukungan dari warga desanya , agar diproses hukum,” Masih kata suami bidan tersebut.
Sementara Plt. Bupati Jember, Drs.KH. Abdul Muqit Arief, terkait beredarnya vidio tidak senonoh yang dilakukan jajarannya,.
“Ya kami sudah menerima laporan dan meminta Kadinkes untuk menangani,” tuturnya.
Kadinkes sudah melakukan langkah-langkah, yang nantinya akan melaporkan kepada kami. Soal seperti apa keputusannya , Kyai Muqit masih belum bisa memutuskan. Akan tetapi, “apabila terbukti melakukan tindakan asusila tentu akan diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Monas)











