SURABAYA | BIDIK.NEWS – Ditreskrimsus Polda Jatim back up Polres Kediri mengungkap pabrik pembuatan uang palsu (upal) yang ada di Cimahi. Pengungkapan ini hasil pengembangan setelah adanya laporan dari karyawan BRI pada 14 Oktober 2022 lalu.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan M (52) warga Kediri, HFR (38) warga Makassar, ABS (38) warga Karanganyar, Jawa Tengah, DAN (44), R (37) keduanya warga Tasikmalaya, W (41) warga Pekalongan, S (58), S (52) keduanya warga Bogor, S (47) warga Jawa Tengah, FF (37) warga Banten dan SD (48) warga Grobogan.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto didampingi Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, melalui Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, setelah ada laporan dari karyawan BRI wilayah Kediri, yang menerima Upal sebesar Rp 4 juta, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Kami pada 14 Oktober menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih 4 juta, yang langsung kami tindaklanjuti sejak tanggal 14 Oktober sampai 1 November 2022,” katanya, Kamis (3/11/2022) di Mapolda Jatim.
Ke-11 pelaku tersebut memiliki peran masing-masing, ada yang sebagai pendana, sebagai pengedar dan sebagai pencetak uang palsu pecahan 100 ribu.
Dari hasil penyidikan, jaringan mereka telah tersebar nyaris di seluruh Indonesia, dan mulai beroperasi sejak awal Januari 2021.
Kita amankan di beberapa tempat, di Kediri lalu kami kembangkan kembali di wilayah Jawa Tengah, di Jakarta dan kita kembangkan lagi ternyata pabriknya di Cimahi, Jawa Barat,” tambahnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemetaan peredaran upal, yang pembuatannya didominasi di wilayah pulau Jawa.
“Jaringan ini seluruh Indonesia, kediri, bandung, Jakarta itu kita punya base datanya. Nanti kita gabungkan, mudah-mudahan bisa berkembang kembali pada pelaku-pelaku pembuat uang palsu. Data yang kita dapat, sebagian besar pelaku pembuatan uang palsu itu berada di wilayah Jawa,” tegasnya.
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Budi Hanoto menambahkan, masyarakat diimbau teliti saat melakukan transaksi menggunakan uang.
“Ingat 3D ya, dilihat, diraba dan diterawang itu semua tanda-tandanya ada. Untuk kualitas jauh berbeda, mungkin hampir sama tapi tetap, warnanya lebih buram. Yang asli warnanya lebih bright, tanda pengamannya lebih canggih,” ungkapnya.
“Jangan pernah takut melapor jika menemukan uang palsu yang beredar di masyarakat. Karena, sesuai undang-undang malah kalau mendiamkan, itu bisa didakwa juga. Karena itu laporkan, dan Bank Indonesia siap menerima keluhan masyarakat,” pungkasnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berbagai alat dan bahan untu percetakan upal, serta upal sebesar 808.600.000, dengan rincian 405.800.000 siap edar dan sisanya masih proses penyelesaian.










