GRESIK – Sejumlah anggota Komisi II DPR RI mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkab Gresik, Selasa (29/03/2022).
Para anggota legislatif pusat itu ingin melihat secara langsung kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat Gresik melalui Mal Pelayanan Publik.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, membawa rombongan berkeliling untuk melihat 21 loket layanan di dalam MPP. Turut mendampingi pula, Sekda Gresik, Ahmad Washil Miftahul Rahman, Kepala DPM PTSP, A.M Reza Pahlevi beserta stake holder terkait.
Ketua Tim yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Hakim mengatakan pihaknya ingin memastikan peningkatan pelayanan publik di Gresik, apakah sudah berjalan dengan baik apa belum. Mereka juga memastikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.
Lukman Hakim menilai bahwa MPP Kabupaten Gresik layak diapresiasi. Pasalnya, hampir seluruh kebutuhan perijinan masyarakat tersedia di MPP Gresik. Masyarakat dapat menerima layanan secara langsung dengan mendatangi MPP atau bisa juga dengan sistem online. “Pelayanan di sini (MPP Gresik) sudah cukup memadai dan memudahkan masyarakat mengurus segala kebutuhan perijinan,” ungkapnya.
Masih menurutnya, MPP ini ramah disabilitas. Pemkab Gresik memiliki paradigma pembangunan yang mengutamakan pelayanan bagi kaum disabilitas.
Kendati demikian, masih ada sejumlah catatan untuk dijadikan sebagai bahan perbikan untuk lebih maju kedepannya. “Misalnya bagaimana layanan difabel yang lebih detail, seperti alat baca atau alat dengar kedepan bisa disediakan di MPP ini. Dan catatan ini sebagai hal yang wajar demi kemajuan bersama dan peningkatan layanan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Ditambahkannya, MPP Gresik layak menjadi percontohan di level nasional. Apalagi ditambah dengan inovasi Pak Bupati terkait rencana perijinan yang dapat diselesaikan di tingkat kecamatan. Bupati millenial, inovasinya juga gemilang.
Sementara itu, Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik merespon terhadap penilaian yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI. Ia menyampaikan terima kasih atas kunjungan para anggota DPR RI di Kabupaten Gresik.
“Mal Pelayanan Publik ini merupakan komitmen pemerintah terhadap pelayanan dasar seluruh aspek yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kami terus berusaha hadir di tengah masyarakat yang dibarengi dengan inovasi yang terus kita kembangkan. Misalnya jemput bola kick off di desa terkait pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.
Gus Yani juga mengatakan, bahwa Pemkab Gresik juga berkomitmen mengangkat UMKM di Kabupaten Gresik untuk terus maju. Bahkan ia berharap UMKM di Gresik mampu berdaya saing hingga berani ekspor.
Ia menjelaskan, NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi UMKM atau perijinan produk UMKM kedepan dapat diurus di tingkat kecamatan. “Saat ini masih Kecamatan Kebomas dan Kecamatan Gresik Kota yang kita jadikan pilot project. Dan secepatnya akan diterapkan di kecamatan lainnya. Upaya ini akan terus kita dorong agar NIB bisa di selesaikan di tingkat kecamatan.” pungkas Gus Yani. (him)











