• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Sosialisasi Disperindang Kabupaten Blitar Pedagang Informal Dilatih Marketing Online

Sunyoto by Sunyoto
4 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Sosialisasi Perundang-Undangan di Bidang Cukai bagi Masyarakat dan Pemangku Kepentingan.

Sosialisasi Perundang-Undangan di Bidang Cukai bagi Masyarakat dan Pemangku Kepentingan.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR — Pemerintah Kabupatem Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Perundang-Undangan di Bidang Cukai bagi Masyarakat dan Pemangku Kepentingan.

Sosialisasi ini ditempat di rumah makan”Djoglo Djatimalang” kota Blitar dan diikuti oleh 400 pedagang sektor informal di Kabupaten Blitar, mulai tanggal 22 Nopember sampai 2 Desember 2021.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Tavib Wiyono,SE.MM mengatakan, sosialisasi tentang cukai ini diadakan 5 kali dengan jumlah peserta 400 orang yang terbagi menjadi 80 orang dalam setiap kegiatannya. Target sosialisasinya adalah pedagang kali lima dan asongan, dengan menghadirkan nara sumber, Kantor Bea Cukai Blitar, bagian Perekonomian Pemkab Blitar.

“PKL dan pedagang asongan biasanya juga jualan rokok, maka sosialisasi tentang cukai rokok, sangat penting dilakukan, agar masyarakat sadar dengan aturan dan bisa membantu pencegahan peredaran rokok ilegal”kata Kadisperindag.

Tavib Wiyono menambahkan, bahwa peredaran rokok tanpa cukai merupakan kegiatan yang melanggar undang-undang.Selain itu, hal tersebut juga merugikan negara di sektor pajak.Jika pendapatan berkurang, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan juga akan terkena dampaknya” katanya.

Masih kata Kepala Dinas Perindag, peserta sosialisasi ini selain mendapat penyuluhan sosialisasi undang-undang tentang barang kena cukai, juga diberikan pelatihan dan ketrampilan.Harapannya mendapatkan bekal ilmu marketing digital para pelaku usaha informal di Kabupaten Blitar, masih bisa mengais rezeki ketika kondisi pandemi Covid-19 ini belum berakhir.

Pada hari ke empat dalam kegiatan sosialisasi Kamis (25/11/2021) para peserta selain diberi penyuluhan tentang perundang-undangan cukai, peserta juga diberi materi tentang bisnis online. Dalam sosialisasi ini peserta diajari tentang tata cara bisnis jualan melalui online.

Yupi Priyo.S selaku pemateri menyampaikan pelaku bisnis online harus memanfaatkan media sosial seluas-luasnya seperti Facebook, Instagram, Twitter dan sebagainya.”Jangan sungkan-sungkan untuk mengumpulkan nomor Wa dari teman-teman dekat, apakah teman sekolah SD, SMP SMA, kumpulkan sebanyak-banyaknya”kata Yupi Priyo kepada peserta.
Sementara itu Agung Setyobudi pemateri kedua memberikan materi Managemen Keuangan Berbasis Digital.

” Didalam berbisnis apapun, managemen keuangan sangat penting, tanpa ada pencatatan laporan keuangan yang baik, niscaya usaha tersebut akan bisa berkembang bahkan tidak sedikit yang mengalami kebangkrutan alias gagal. Perhitungan laba rugi sangat penting”katanya.

Di tempat yang sama salah satu peserta yang berasal dari wilayah kecamatan Srengat bernama, Fiki 25 tahun mengaku senang bisa mengikuti sosialisssi ini, karena dengan mengikuti sosialisasi bisa menambah pengetahuan, baik pengetahuan undang-undang tentang barang kena cukai, maupun pengetahuan yang lain seperti tata cara berbisnis lewan online.

“Selama ini saya sudah satu tahun jualan alat olah raga dengan cara off line, setelah melalui sosialisasi dan pelatihan ini, saya akan mencoba mengembangkan usaha jualan saya dengan melalui online”kata Fiki bujangan asal kelurahan Dandong ini. (Adv/kmftk/nyoto).

Related Posts:

  • IMG-20220204-WA0077
    Pemkab Blitar Berikan Bantuan Kepada Korban…
  • IMG-20230116-WA0126
    Warga Blitar Selatan Ngluruk Kantor Pemkab Blitar
  • WhatsApp Image 2023-02-11 at 16.40.41
    Komisi IV DPR RI Kerja Sama Dengan Kementerian KKP…
  • WhatsApp Image 2023-03-03 at 17.21.21
    Pemkab Blitar Cairkan Anggaran Dana Desa Tahun 2023…
  • IMG-20240405-WA0033
    Rumah BUMN Blitar Gelar Bazaar Ramadan Pasarkan…
  • WhatsApp Image 2022-10-19 at 08.39.38
    Laznas BMH Kirim Bantuan ke Korban Banjir Blitar
Tags: Cukai RokokDisperindagKabupaten Blitar
Previous Post

Tingkatkan Iman dan Taqwa, Personel Polresta Banyuwangi Ikuti Bimbingan Rohani dan Mental

Next Post

Sri Untari: Guru Tonggak Penjaga Etika dan Edukasi Bagi Siswa

Sunyoto

Sunyoto

RelatedPosts

Komisi IV DPR RI Kerja Sama Dengan Kementerian KKP Gelar Sosialisasi Mutu dan Nilai Tambah Produk Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Blitar
JAWA TIMUR

Komisi IV DPR RI Kerja Sama Dengan Kementerian KKP Gelar Sosialisasi Mutu dan Nilai Tambah Produk Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Blitar

by Sunyoto
11/02/2023
0

BLITAR | BIDIK.NEWS- Anggota Komisi IV DPR RI Ir.Endro Hermono, MBA berkerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menggelar Sosialisasi,...

Read moreDetails
Cukai Rokok Naik, Mahdi : Pemerintah Perlu Kaji Ulang

Cukai Rokok Naik, Mahdi : Pemerintah Perlu Kaji Ulang

11/08/2022
Next Post
Sri Untari soal guru

Sri Untari: Guru Tonggak Penjaga Etika dan Edukasi Bagi Siswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.