• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Terbukti Korupsi Dana Desa Jaksa Tuntut Kades Dooro 4 Tahun 6 Bulan

M Rohim by M Rohim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa Kades Dooro Matja'i saat sidang tuntutan di PN Tipikor Surabaya

Terdakwa Kades Dooro Matja'i saat sidang tuntutan di PN Tipikor Surabaya

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO – Terdakwa tindak pidana korupsi, Matja’i Kades Dooro, Kecamatan Cerme dituntut dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Gresik. Tidak hanya itu, terdakwa juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp. 300 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 – 2017 dengan kerugian negara sebesar Rp. 253 juta. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, ” tegas JPU Faris Almer Romadhona saat membacakan tuntutan.

Pada tuntutan diuraikan, bahwa terdakwa terbukti melangar pasal 2 Undang – undang tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa dilakukan saat mengelola anggaran ADD pada kurung waktu selama 3 tahun. Hasil audit dari inspektort dan pemeriksaan penyidik Pidsus Kejari Gresik diperoleh ada kerugian negara sebesar Rp. 253 juta. Meskipun uang kerugian negara sudah dikembalikan ke kas daerah pemkab Gresik, akan tetapi perbuatan itu tidak menghalangi atau menghapus perbuatan pidananya.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Marper, SH ditunda minggu depan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari terdakwa maupun kuasa hukumnya.

Seperti diberitakan, Kades Dooro dijadikan tersangka oleh Kejari Gresik karena diindikasi melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolahan ADD tahun 2015 sampai 2017.

Dari hasil penyidikan diperoleh terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp.253 juta. Terdakwa oleh Kejaksaan sempat dilakukam penahanan badan di Rutan Banjarsari Gresik. Akan tetapi selang beberpa hari terdakwa pengajukan permohonan pegalihan status penahanan kota dan permohonan tersebut dikabulkan oleh Kejaksaan dengan pertimbangan terdakwa telah mengembalikan kerugian negara. (him)

Related Posts:

  • IMG-20190212-WA0018
    Terbukti Korupsi Kades Segoromadu Di Vonis 1 Tahun Penjara
  • IMG-20190104-WA0010
    Korupsi ADD , Kades Segoromadu Dituntut 15 Bulan Penjara
  • IMG-20230412-WA0018
    Terbukti Korupsi, Jaksa Tuntut Kades Roomo Hukuman…
  • IMG-20230418-WA0064
    Terbukti Korupsi, Terdakwa Rusdiyanto Divonis 1…
  • mantan kadispora grs
    Terbukti Korupsi, Mantan Kadispora Gresik Dituntut 16 Bulan
  • IMG-20250730-WA0161
    Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Terdakwa Fransiska…
Previous Post

BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Sosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Next Post

250 Warga Pralansia dan Lansia Desa Keniten Laksanakan vaksin astrazeneca

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan
INDEX

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik - Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil...

Read moreDetails
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Next Post
250 Warga Pralansia dan Lansia Desa Keniten Laksanakan vaksin astrazeneca

250 Warga Pralansia dan Lansia Desa Keniten Laksanakan vaksin astrazeneca

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.