SURABAYA – Forum Peserta BP JAMSOSTEK Jatim menggelar aksi di DPRD Jatim, Jumat (9/4). Dalam aksi tersebut mereka wadul karena santunan untuk ahli waris BPJS tenaga kerja tak kunjung cair.
“ Peserta BPJS tenagakerja telah memenuhi kewajiban dengan membayar iuran bulanan. Namun, ketika hak-hak para ahli waris tak kunjung dibayarkan. Kami menuntut keadilan,”ungkap coordinator forum Handoko Sunarto saat ditemui di DPRD Jatim, Jumat (9/4 ).
Handoko mengatakan para peserta telah mendaftar dan tertib membayar iuran, namun saat terjadi kematian, BPJS tenaga kerja mempersulit pemenuhan hak ahli waris untuk mencairkan santunan kematian.
“ Hal ini jelas bertentangan dengan pasal 44 UU No 40 tahun 2004 tentang system jaminan sosial nasional,”jelasnya.
Forum sendiri, kata Handoko, juga menemukan praktik kecurangan dilakukan salah satu cabang yang menonaktifkan kepesertaan tapi masih memungut iuran per bulan. “ Hal ini dikuatkan dengan bukti bayar bulanan peserta yang telah dinonaktifkan tersebut. Perlu diingat bahwa peserta adalah pemilik saham atau majikan di BPJS. Oleh sebab itu, kami mendesak BPJS tenaga kerja mencopot semua oknum yang terlibat,”jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari (HPL) mengecam adanya temuan dari Forum Peserta BP Jamsostek tersebut. “Rakyat menjadi korban adanya permainan dari oknum-oknum di BPJS tenaga kerja,”jelas politisi asal PDIP ini.
Hari Putri Lestari mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait atas temuan tersebut. “ Akan segera saya bawa ke forum Komisi E DPRD Jatim untuk dilakukan pemanggilan terhadap pihak BPJS tenaga kerja,”jelasnya.
Hari Putri Lestari menambahkan pihaknya berharap pemerintah melakukan evaluasi kinerja dari BPJS tenaga kerja. “ Saya minta prosedur untuk pencairan dipermudah. Jangan dipersulit karena mereka adalah peserta aktif dengan membayar iuran perbulannya,”jelasnya.
Dan terkait tuntutan forum, kata Hari Putri Lestari, pihaknya berharap BPJS tenaga kerja mengembalikan uang dari peserta BPJS tenaga kerja yang dinonaktifkan. “ Kok bisa sudah dinonaktifkan tetap disuruh bayar iuran bulanan. Saya minta dikembalikan dana mereka,”tutupnya. (rofik)








