JAKARTA – Untuk mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, baik di pusat dan daerah. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) RI bersama Kementerian/Lembaga, Asosiasi dan Pelaku Industri menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021.
FEKDI 2021 kali pertama ini bertajuk ”Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia” mulai 5 – 8 April 2021. Kegiatan ini digelar secara virtual dengan format peluncuran pameran (showcase), diskusi, wawasan pimpinan (leader’s insight) dan wicara (talkshow).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, FEKDI adalah wadah untuk melakukan sinergi kebijakan dan landasan implementasi berbagai Inisiatif pengembangan dan perluasan ekonomi dan keuangan digital untuk mengakselerasi transformasi digital dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“BI mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui pangkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran,” ujarnya, Selasa (6/4/2021).
Langkah-langkah itu, lanjut Perry, yakni mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI). Mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi.
Mendorong digitalisasi perbankan melalui Standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API) dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
“Upaya tersebut harus didukung langkah-langkah reformasi regulasi melalui PBI sistem pembayaran yang diterbitkan BI untuk mendorong Inovasi sistem pembayaran dengan meperhatikan manajemen risiko dan siber,” tegasnya.
Sementara Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, kerangka strategi nasional ekonomi digital disusun dengan meperhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah.
“Strategi nasional ekonomi digital ditopang pilar-pilar utama, yakni talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital. Serta dukungan kebijakan dan regulasi untuk mewujudkan visi utama, yakni pertumbuhan ekonomi yang sustainable dan inklusif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi digital,” pungkasnya.











