SURABAYA – Komisi A DPRD Jatim yang menangani Hukum dan Pemerintahan mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan Eselon 2 dilingkup OPD Pemprov Jatim.
” Kita segera akan memanggil ulang Kepala BKD Jatim guna menanyakan apa yang menjadi kendala sehingga kekosongan 17 OPD belum diisi dan hingga kini masih belum ada pengangkatan, ” Kata Mayjen TNI ( Purn) Istu Hari Subagyo saat ditemui diruangkerjanya, Sabtu ( 3/4).
Ketua Komisi A DPRD Jatim ini menyayangkan kekosongan jabatan yang hampir sekian lama terjadi , jika memang Pansel sudah terbentuk maka segera Pemerintah Jawa Timur segera melantik pejabat tersebut dan bila Pansel belum turun agar supaya Pemprov Jatim bisa jemput bola untuk selesaikan Panitia Seleksi ( Pansel).
” Saya tegaskan sekali lagi Komisi A DPRD Jatim akan kembali panggil BKD Jatim guna menyelesaikan masalah kekosongan Jabatan kepala di 17 OPD Pemprov Jatim ini , ” ucap Istu.
Politisi asal Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim menambahkan kalau Pansel sudah selesai, maka Pemerintah Jawa Timur segera mengambil langkah cepat dalam mengisi jabatan kosong tersebut karena kekosongan sudah terlalu lama dan bisa menganggu kinerja Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
” Jangan sampai kekosongan 17 OPD yang terlalu lama tersebut akan menganggu kinerja Pemprov Jawa Timur karena Plt tidak bisa mengambil kebijakan yang strategis sehingga ini bisa mempengaruhi kinerjanya, ” katanya.
Dalam waktu dekat, Lanjut Istu, Komisi A DPRD JATIM akan kembali meminta penjelasan kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Jatim untuk mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga pengisian jabatan dI 17 Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) tersebut terkesan lambat .











