SURABAYA – Mendukung peningkatan transaksi di Pasar Modal Indonesia, serta menyediakan fasilitas pendanaan bagi sektor pasar modal. Self-Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mendirikan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI).
Dimana per 7 Agustus 2020 lalu, PEI juga kedatangan investor baru dari Jepang, yaitu Japan Securities Finance Co., Ltd (JSF), yang melakukan penambahan modal disetor kepada PEI.
Pendirian PEI didukung dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek, 5 Desember 2018. Peraturan ini menjadi kerangka dasar PEI sebagai lembaga pertama dan satu-satunya di Indonesia yang bertugas menyediakan fasilitas pendanaan dana dan Efek bagi seluruh pelaku industri pasar modal, juga telah mendapatkan izin Usaha dari OJK 5 April 2019.
Terhitung sejak PEI beroperasional secara penuh Oktober 2019. Saat ini PEI menyediakan fasilitas pendanaan Transaksi Marjin kepada 11 Anggota Bursa (AB), dimana di antaranya adalah MNC Sekuritas, Valbury Sekuritas, Lotus Andalan Sekuritas dan Henan Putihrai Sekuritas sebagaimana tercantum dalam website PEI (www.pei.co.id).
Dalam Instagram Live (IG Live) oleh Kantor Perwakilan Jatim (@idx_jawatimur) yang bekerjasama dengan PEI (@pendanaanefekindonesia), Rabu (16/12/2020). Razif Yunus, Kepala Divisi Manajemen Risiko PEI menyatakan, total pendanaan yang telah disalurkan Rp 700 miliar per akhir November 2020, dengan posisi outstanding rata-rata Rp160 miliar.
“Meskipun kondisi pandemi, PEI justru tumbuh dan berkembang sejalan recovery sektor pasar modal yang ditandai kembalinya IHSG ke level 6000 dan pemecahan rekor Transaksi harian BEI hingga mencapai Rp 30-an triliun per hari November lalu,” kata Razif Yunus.
Momentum recovery, katanya, justru menjadi kesempatan bagi investor memanfaatkan pendanaan dari PEI, yang menawarkan bunga pendanaan single digit, yaitu 9% per tahun.
“Dimasa yang akan datang, PEI berencana menyediakan produk pendanaan lain di samping Pendanaan Transaksi Marjin, seperti pendanaan pasar perdana (IPO Financing), Pinjam Meminjam Efek, Pendanaan REPO, dan pendanaan lainnya,” tutupnya.









