JEMBER – Berbagai isu miring seputar pengembalian Pejabat dilingkungan Pemkab Jember sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri(Mendagri) No. 700/12429/Sj tertanggal 11 November 2019 terus terjadi, bahkan kedudukan Sekda Kabupaten Jember turut menjadi sorotan. 29/11/2020
Selain kedudukan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember yang terus menjadi isu panas, kedudukan Kepala Bappekab, Direktur Rumah Sakit dr. Soebandi dan juga mantan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Sri Wahyuni yang telah mengundurkan diri.
Terus menjadi isu liar di Publik, kesempatan bertemu dengan Plt. Bupati Jember Drs. KH. Abdil Muqit Arief tidak disia-siakan oleh awak media, terkait dengan isu tersebut langsung ditanyakan kepada Kyai Muqit.
Kyai, di luar sana beredar kabar bahwa Pak Mrfano dan Pak Fauzi masuk dalam KSOTK 2016, bagaimana menanggapi hal tersebut ?. ” Biar Pak Sekda aja yang menjawab,” tuturnya.
Menunjuk kearah Sekda, rakan-rakan wartawan langsung mengarah ke Ir. Mirfano yang sejak awal mendampingi Plt. Bupati saat wawancara bersama awak media.
“Ya kami berempat tidak termasuk dalam objek Riksus, siapa orang 4 itu ?. Saya, Pak Fauzi, Dr. Hedro dan bu Yuni mantan Kadispenduk,” Jelas Ir. Mirfano.
Yang ke dua, SK-nya tidak di cabut, dan yang ke tiga, kami dilantik berdasarkan SOTK 2016.
“Pelantikan teman-teman ini sudah melalui proses verifikasi, dari 385 , kita tracing lagi menjadi 379,” jelas Ir. Mirfano. (Monas)











