• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Warga Dan Perhutani Saling Klaim Kawasan Rest Area Jubung Jember Miliknya

Lilik Suryani by Lilik Suryani
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Humas Perhutani Jember . (Monas)

Foto : Humas Perhutani Jember . (Monas)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER – Saling klaim terhadap penguasaan kawasan rest area Jubung Kelurahan Jubung Kecamatan Sukorambi Jember terus memanas, bahkan pengrusakan papan nama milik warga yang tergabung dalam Perkumpulan Pemberdayaan Masyarakat Rest Area Jubung yang diduga dilakukan oleh Perhutani Jember menambah lagi konflik yang ada.

Kejadian pengrusakan papan nama milik perkumpulan pedagang rest area yang diduga dilakukan oleh Perum KPH perhutani Jember tersebut mendapat perlawanan dan kecaman dari ketua pedagang setempat. 16/11/2020

Atas Kejadian tersebut, Siswanto selaku Ketua Pemberdayaan Perkumpulan Masyarakat Rest Area Jubung(PPM RAJU) yang ditemui di rest area Jubung menyampaikan kronologi kejadian pengrusakan yang diduga dilakukan oleh Perhutani Jember.

” Ya, pada hari rabu tanggal 11 November 2020 sekira jam 12:00 datanglah Kompol Kusno, Pakam perhutani Jember bersama-sama Pelhutmob Perhutani Jember yang secara serta-merta main hakim sendiri merusak papan nama organisasi PPM RAJU tampa ada pemberitahuan, tahu-tahu di rusak,” Tuturnya.

Atas kejadian tersebut saya diberi tahu oleh warga rest area jubung. Saya datangi langsung ke lokasi, saya marahi saja, karna dia main hakim sendiri tampa adanya konfirmasi kepada saya selaku ketua disini.

Ditanya atas dasar apa perhutani Jember melakukan pengrusakan ?. “Ya dia mengatakan, kenapa tidak mintak izin ke Perhutani,” ujarnya.

Kenapa saya harus mintak izin kepada perhutani, kalau memang ini milik perhutani mana buktinya ?.

Jangan membuat keresahan warga disini, dengan arogan seperti ini. Kalau ini memang milik perhutani, tunjukkan bukti-buktinya, biar dak jadi keresahan masyarakat rest area jubung ini.

Yang jelas, tempat ini bangunannya Disperendag, termasuk papan nama yang saya pasang ini. “Ini yang bangun Disperindag dan saya koordinasi dengan disperindag,”jelasnya.

Ini programnya Disperindag dalam rangka mensejahterakan masyarakat yang notabenya rakyatnya bupati Jember.

Disamping Disperindag yang membangun sarana dan prasarana disini, masyarakat disini, atas perintah disperindag itu membangun usahanya sendiri seperti yang kita lihat ini.

Dengan biaya sendiri, dikelola sendiri oleh masyarakat. Mulai dari kebersihan, keamanan dan penerangan itu di biayai oleh masyarakat sendiri. Oleh karnanya. Atas tindakan perhutani, saya kecewa sekali dan akan melaporkan Kejadian ini kepada Pimpinan Polri,” pungkasnya.

Sementara Perhutani Jember melalui Humas perhutani Jember, Agus Sulaiman, ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menyampaikan” ya ini sebenarnya kewenangan Waka Selatan selaku yang bertanggungjawab terhadap keamanan wilayah perhutani KPH Jember,” tuturnys.

Secara umum bisa kami sampaikam bahwa status kawasan rest area itu kawasan hutan dengan kelas hutanya sebagai wana wisata dan menjadi tanggungjawab pihak KPH Perhutani Jember.

Jadi, kalau ada dari pihak perorangan atau kelompok itu tidak boleh sewenang wenang memasang apapun. “Jangankan tidak izin, izinpun harus dipertimbangkan,” tegasnya.

Jadi tidak bisa semua orang memasang bener untuk mengklim klim, apalagi mau mengklaim tanah. Saya kira sederhana saja, di Indonesia, kepemilikan tanah buktinya dengan sertifikat, “ya tolong itu dibuktikan,” Jelasnya.

Sampai hari ini, status kawaaan hutan itu masih dalam pengelolaan Perum Perbutani KPH Jember. Menyentuh soal koordinasi, ya itu jelas koordinasinya dengan Pemkab Jember, dalam hal ini pimpinan, ADM, Bupati kemudian yang jelas ada kerjasamanya adalah Disperindag, kemudian dengan pihak lain tetap kami hargai sepanjang punya niatan baik.

“jadi, tidak ada niatan mengusai, bahkan dengan pemkab itu kerjasama, bukan dalam milik memiliki, kalau memiliki itu tetap tanah negara.

Kami perhutani punya hak untuk pengelolaan, kemudian dengan stuasi sekarang pengelolaan itu bisa bekerjasama dengan masyarakat.

“Tidak perlu berebut, wong itu tanah negara. ayoh kita kelola bersama, duduk bareng dak usah bilang, saya paling kuasa, no way ya,” pungkasnya.(Monas)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-04-08 at 10.50.04
    Pastikan Kesiapan Infrastruktur SPKLU, Kemenko…
  • IMG-20210529-WA0020
    Ciptakan Harkamtibmas, Polres Jember Terus…
  • patok
    Pemkab Jember Lakukan Penertiban Aset Daerah
  • petugas semprot
    Tim Satgas Covid-19 Jember Sterilkan Kawasan World…
  • mon
    Angka Terkonfirmasi Covid-19 Di Jember Terus Meningkat Tajam
  • bupati
    Bupati Hendy Yakinkan Publik, Bahwa Bola di Jember…
Previous Post

Anggota DPR Rahmat Muhajirin Prihatin Silpa Tinggi Sidoarjo Selama 4 Tahun

Next Post

BPJAMSOSTEK Sidoarjo Dukung Pemda Implementasikan Jamsos Ketenagakerjaan  

Lilik Suryani

Lilik Suryani

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
BPJAMSOSTEK Sidoarjo Dukung Pemda Implementasikan Jamsos Ketenagakerjaan  

BPJAMSOSTEK Sidoarjo Dukung Pemda Implementasikan Jamsos Ketenagakerjaan  

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.