• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Tahap Akhir, Total 497.622 Pekerja di Surabaya Terima BSU

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : MEDIA GATHERING BPJAMSOSTEK SURABAYA RAYA - (Ki-ka) Arief Supriyono, Galuh Santi Utari, Rudi Susanto, Muhyidin Mukim dan Guguk Heru Triyoko. (hari)

Foto : MEDIA GATHERING BPJAMSOSTEK SURABAYA RAYA - (Ki-ka) Arief Supriyono, Galuh Santi Utari, Rudi Susanto, Muhyidin Mukim dan Guguk Heru Triyoko. (hari)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyerahkan data nomor rekening (norek) pekerja tahap terakhir calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan akhir September 2020 lalu.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto mengatakan, total data peserta yang lolos validasi dan sesuai dengan kriteria Permenaker hingga tahap terakhir yang sudah diserahkan berjumlah 12.418.588 data pekerja.

Sedangkan untuk wilayah kerja BPJAMSOSTEK se Surabaya Raya terdapat total 497.622 pekerja yang mendapatkan BSU.
Jumlah ini sudah memenuhi 100% target di 4 kantor cabang BPJAMSOSTEK yang ada di Surabaya Raya, yakni Karimunjawa, Rungkut, Darmo dan Tanjung Perak.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Muhyidin Mukim menjelaskan, jumlah pekerja yang mendapatkan BSU itu sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permennaker) No 14/2020, yakni aktif menjadi peserta hingga Juni 2020 dan upah di bawah Rp 5 juta.

“Total pekerja yang terdaftar di BPJAMSOSTEK Surabaya Raya mencapai 890 ribu peserta. Yang mendapat BSU 497.622, sisanya peserta Bukan Penerima Upah (BPU), jasa konstruksi dan tenaga migran. Dan mereka tidak mendapatkan BSU seperti yang tertuang dalam Permenaker 14/2020,” kata Muhyidin saat media gathering, Selasa (6/10/2020).

Diakui Muhyidin, selama proses  pengumpulan data, banyak kendala yang dihadapi. Seperti pekerja tidak memiliki norek atas nama pribadi. Sehingga BPJAMSOSTEK perlu menggandeng pihak perbankan agar bisa membuatkan norek atas nama pekerja. 

Dalam media gathering yang dikemas ‘Ngopi Bareng’ itu, juga disosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2020 tentang relaksasi iuran. Relaksasi khusus Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dimana JKK memberikan diskon hingga 99%. Sehingga peserta hanya membayar iuran 1% saja.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko mengatakan, kehadiran PP 49/2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran Covid-19 merupakan kabar baik yang sudah beberapa bulan ini ditunggu. 

Inti dari PP 49/2020 ini, lanjutnya, adanya penyesuaian iuran berupa kelonggaran batas waktu pembayaran iuran program JKK, JKM, JHT dan JP, keringanan iuran JKK dan JKM, serta penundaan pembayaran sebagian iuran JP.

“Dimana batas paling lambat pembayaran iuran menjadi tanggal 30 tiap bulan, yang sebelumnya di PP 44/2015 ditentukan paling lambat tanggal 15. Kelonggaran batas waktu ini tentu akan membantu cash flow perusahaan di masa pandemi saat ini,” kata Guguk. 

Selain itu, lanjutnya, iuran JKK dan JKM mendapat keringanan 99%, sehingga hanya bayar 1%, baik untuk peserta Penerima Upah (PU) maupun peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan pekerja konstruksi.

Namun, kata Guguk, dengan relaksasi iuran itu tidak mengurangi manfaat yang didapat peserta. Bahkan, ada beberapa program yang mengalami kenaikan nilai nominal yang didapat peserta, misalnya saat mengalami kecelakaan dan kematian.

Selain Muhyidin Mukim dan Guguk Heru Triyoko, hadir juga Kepala Kantor Surabaya Rungkut Rudi Susanto dan Kepala Kantor Surabaya Tanjung Perak Galuh Santi Utari, serta Arief Supriyono Ketua BPJS WATCH Jatim.

Related Posts:

  • hari
    BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut Kumpulkan 104.941 Data…
  • jamsos
    BPJAMSOSTEK Madura Kumpulkan 17.698 Data Penerima BSU
  • salurkan bantuan bpjs
    Ramadhan, BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo Salurkan Beras 2,47 ton
  • jam
    BPJAMSOSTEK Jatim Sudah Kumpulkan 1,2 juta Rekening…
  • hari
    BPJAMSOSTEK Sidoarjo Sudah Verifikasi 181 ribu Norek 
  • janso
    BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut Ingatkan Perusahaan…
Previous Post

Generasi Muda Masa Depan Bangsa

Next Post

Gubernur NTT : Bangun Cara Pikir Untuk Pengelolaan Pariwisata Yang Integral

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Gubernur NTT : Bangun Cara Pikir Untuk  Pengelolaan Pariwisata Yang Integral

Gubernur NTT : Bangun Cara Pikir Untuk Pengelolaan Pariwisata Yang Integral

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.