JAKARTA – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud).
Dukungan itu terkait pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saat pandemi Covid-19.
Selain itu, ATSI juga melakukan MoU dengan Kementerian Agama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk memberikan kartu perdana gratis untuk para penggiat pendidikan yang berada dalam naungan Kemenag.
Kuota internet subsidi diharapkan membantu kelancaran pelaksanaan PJJ yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang diatur melalui kebijakan yang ditetapkan Kemendikbud RI.
Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai Peraturan Sekretaris Jendral No. 14/2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet 2020.
Dalam MoU, Merza Fachys Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren. Sementara dari Kemendikbud Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si. serta Dr.A. Umar, MA, Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kementerian Agama.
“Ini ikhtiar kami memfasilitasi pembelajaran daring bagi siswa Madrasah. Sementara pengajuan anggaran Kemenag terkait paket data gratis bagi siswa Madrasah masih berproses di Kementerian Keuangan. Kami mencoba terobosan sinergi dengan Smartfren dan operator lainnya untuk pembelajaran jarak jauh di Madrasah,” kata Dr.A. Umar, MA, Selasa (22/9/2020).
“Saat ini, PJJ salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi Covid-19. ATSI sadar, koneksi internet sangat penting dalam gelaran program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah agar pendidikan tetap berjalan lancar. Semoga pelajar maupun pengajar terus bersemangat dan berprestasi,” ujar Merza Fachys.
Selain itu, masing-masing operator juga menggelar inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik. Lewat inisiatif ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.
Sejalan petunjuk teknis yang dibuat Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum adalah kuota yang digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi. Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi PAUD mendapatkan 20 GB/bulan dengan rincian 5GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35GB/bulan, dengan rincian 5GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30GB.
Sementara itu pendidik mendapatkan kuota dengan kategori PAUD, pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42GB/bulan, dengan rincian 5GB kuota umum dan 37GB kuota belajar. Kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50GB/bulan dengan rincian 5GB kuota umum dan 45GB kuota belajar.
Penyaluran kuota subsidi dilakukan selama 4 bulan dari September – Desember 2020 dengan jadwal, bantuan kuota data internet untuk bulan pertama, yakni tahap I pada 22 – 24 September 2020 dan tahap II pada 28 – 30 September 2020.
Sedang bantuan kuota data internet untuk bulan ke-2, tahap I pada 22 – 24 Oktober 2020 dan tahap II pada 28 – 30 Oktober 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan ke-3 dan ke-4 dikirim bersamaan, yakni tahap I pada 22 – 24 November 2020 dan tahap II pada 28 – 30 November 2020.











