SURABAYA – Dua pelaku perampasan hp milik seorang mahasiswa ditangkap unit reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya. Dua pelaku tersebut berinisial berinisial F (34) warga sawah Pulo. Kemudian AB (33) Simo Gunung. Sedangkan korban perempuan berinisial CW seorang Mahasiswi, warga Tambak Mayor, Surabaya.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor honda vario warna hitam bernopol L-5491-JA serta 1 buah dos book HP Iphone.
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha mengatakan, kejadian pencurian hp tersebut terjadi pada Senin (27/7/2020) lalu. Pada saat itu korban sedang membeli makan di warung penyetan di Jalan Mulya Surabaya.
“Saat membeli makan, korban menaruh hpnya di motor dasbord depan miliknya, sewaktu hendak membayar makanan ke penjual, motor korban dihampiri dua pelaku dan langsung mengambil hpnya,” ujar Hari di Mapolsek Asemrowo, Rabu (29/7/2020).
Hari menambahkan, mengetahui hpnya dibawa kabur dua orang tidak dikenalnya, spontan korban berteriak maling (jambret)
Teriakan tersebut memantik sejumlah warga dan langsung mengejar pelaku. Aksi saling kejar itu pun terjadi.
“Motor pelaku terjatuh dan melarikan diri bersembunyi di gudang, kemudian petugas kami datang dan langsung menangkap kedua pelaku,” pungkas perwira berpangkat balok tiga dipundaknya itu.
Akibat perbuatan kedu pelaku kini mendekam dibalik jeruji Mapolsek Asemrowo guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.











