SURABAYA – Pegawai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya, berinsial PNM (42) ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Ditangkapnya, PNM lantaran sedang asyik pesta sabu di salah satu hotel di Surabaya, dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dan alat hisap.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami melakukan penggerebekan disalah satu hotel di surabaya dan menangkap yang bersangkutan beserta barang bukti jenis sabu dengan berat 0,34 gram dan alat hisapnya,” ujar Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (3/6/2020).

Kemudian ASN tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Tersangka berinisial PNM, pekerjaannya ASN di Pemkot Surabaya,bersangkutan berdinas sebagai staf di Kecamatan Tenggilis Surabaya,” terang Memo.
Lanjut Memo, selama pandemi covid -19, tersangka PNM ini sehari-hari bertugas menjaga check point PSBB di Brebek, daerah di perbatasan Surabaya-Sidoarjo.
Namun Tersangka, yang seharusnya bertugas memantau pos check point di Buderan Waru, tidak ikut jaga malahan asyik mengkonsumsi sabu di salah satu hotel.
“ASN ini mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak enam bulan lalu, dalihnya untuk menambah stamina saat bekerja dan apabila tidak mengonsumsi sabu, tersangka sering gelisah,” pungkas Memo.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Memo mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pengedar yang memasok sabu kepada tersangka. “Penjualnya masih DPO,” tutupnya.










