JEMBER – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan acara, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2019 oleh Bupati Jember dr Hj Faida MMR yang berlangsung di ruang utama Gedung DPRD Jember terpaksa di tunda.
Paripurna yang diselenggarakan pada Selasa,13/04/2020 tersebut hanya diikuti sebagian kecil Anggota DPRD Jember,sehingga Pimpinan rapat paripurna dengan persetujuan seluruh anggota Dewan yang hadir menunda acara penyampaian nota pengantar LKPJ oleh Bupati.
Sesuai Tata tertip,pimpinan Rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi menyekor rapat sebanyak dua kali sebelum memutuskan untuk menunda laporan keterangan pertanggungjawaban oleh Bupati Jember.
Wakil Ketua DPRD Jember,Ahmad Halim saat diminta komentarnya menyampaikan ” ya paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ oleh Bupati tidak korum,” tuturnya.
Ada penyampaian dari anggota Dewan, dikarnakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan jadi tidak bisa hadir,seperti Fraksi Nasdem hari ini ada kegiatan penyemprotan Disinfektan,begitu juga dengan sebagian anggota Dewan dari Fraksi Garindra yang ada kegiatan gotong royong dengan warga.
“Jadi ini tidak ada kesengajaan,dan itu lumrah,jika tidak cukup korum rapat di tunda dan di jadwal ulang,” jelas Halim.
Menjawab salah satu pertanyaan rakan Media soal adanya jadwal rapat yang sudah di sampaikan lebih awal, halim mengamini adanya jabwal rapat tersebut, ” ya semua kegiatan sudah di sampaikan melalui rapat Banmus, tapi kalau ada kegiatan internal partai mereka tidak akan berani,jadi tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini,” tegasnya. (Monas)











