• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Ini Tanggapan DPRD Surabaya, Soal Status Zona Merah

Topan by Topan
6 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
Reni Astuti wakil ketua DPRD Surabaya

Reni Astuti wakil ketua DPRD Surabaya

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Pasien positif COVID-19 di Jawa Timur terus bertambah. Dari hasil rilis yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa pada tanggal 20 Maret 2020, Pasien Positif yang berada di Surabaya bertambah menjadi 7 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 18 orang. Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 8 orang.

Terkait dengan kondisi tersebut, Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mengapresiasi langkah-langkah cepat yang sudah dilakukan Pemkot, namun tetap meminta untuk segera menindaklanjuti dan mematuhi SE Mendagri No 440/2436/SJ yang terbit pada tanggal 17 Maret 2020, untuk memperkuat.

Menurut politisi perempuan PKS ini, SE Mendagri ini sangat penting, mengingat berisi tentang pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan pemerintah daerah.

“Jadi ini perlu mendapatkan perhatian oleh unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dalam hal ini Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya,” ucap Reni kepada media ini Jumat (20/03/2020).

Ini Tanggapan DPRD Surabaya, Soal Status Zona Merah 1
Sumber: Pemprov Jatim

Reni mengatakan, ada lima hal penting yang perlu untuk segera ditindaklanjuti sebagai upaya kesungguhan kita bersama untuk menahan laju penyebaran dan penanganan COVID-19 di Surabaya, yakni:

1. Terkait dengan penyesuaian jam kerja oleh ASN/pegawai di lingkungan Kota Surabaya. Ketentuan penyesuaian jam kerja telah diatur dalam SE Menpan Nomor 19 Tahun 2020 yang terbit pada tanggal 16 Maret 2020. Melakukan penyesuaian jam kerja dan sistem kerja di rumah harus dipastikan tidak mengganggu layanan publik bagi masyarakat. Penyesuaian jam kerja tidak berdampak pada pengurangan TPP bagi ASN/Pegawai di lingkungan Pemkot. Kebijakan dalam rangka social distance ini melengkapi kebijakan pembelajaran berbasis keluarga di rumah. Kegiatan belajar di rumah mulai PAUD hingga SMP agar diperpanjang hingga 29 Maret 2020 sesuai surat edaran Gubernur Jatim.

2. Pemkot melakukan optimalisasi APBD Kota Surabaya Tahun 2020 untuk penguatan program pencegahan diantaranya dukungan layanan kepada Rumah Sakit, pembiayaan tes swab covid-19, pengadaan masker, handsanitizer, alat pengukur suhu badan yang kemudian akan disebar di titik strategis tempat warga berkumpul atau di fasilitas umum. Serta diberikan kepada warga kota yang membutuhkan. Pemkot dapat menggunakan pos anggaran tidak terduga di APBD tahun 2020 sebesar 15 miliar rupiah. Mengingat kondisi tidak terduga, maka anggaran tersebut dapat digunakan. Bisa juga menggunakan revisi anggaran untuk kegiatan yang bisa dialihkan dengan azas prioritas program.

3. Pemkot segera melakukan pemetaan daerah terdampak atau daerah yang terjangkit per kelurahan. Kemudian memastikan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di kecamatan /kelurahan tersebut. Operasi pasar yang selama ini sudah dijalankan pemkot agar diperbanyak dan diperluas sesuai kondisi wilayah pemetaan.

4. Pemkot diharapkan dapat memperhatikan dan memperkuat ekonomi masyarakat dengan memberikan stimulus dan penghapusan retribusi dan pajak daerah kepada pelaku usaha termasuk UMKM agar tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi kondisi yang mengurangi dan berdampak pada kesejahteraan warga.

5. Pemkot agar mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pertemuan, rapat dan sosialisasi.

“Saya berharap kelima hal penting yang mengacu pada arahan Mendagri tersebut segera dirumuskan untuk berlaku di kota Surabaya,” tandas Bacawali Surabaya 2020 ini.

Diketahui bahwa kebijakan yang diatur di SE Mendagri berlaku hingga tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

“Kita harus yakin bahwa wabah ini akan berlalu, sekuat ikhtiar dan doa kita maka secepat itulah dengan bergotong-royong kita bisa melewati masa-masa ini,” pungkasnya.

Related Posts:

  • Wiji Lestariono
    Jalani Pengobatan di Surabaya, Pria Asal Siliragung…
  • dr. Widji Lestariono
    Pasien Positif Corona di Banyuwangi Membaik
  • cor-678×400
    Tambah Satu Lagi Pasien Positif Corona di…
  • dokter
    Niat Balik ke Kalimantan, Pria Asal Srono Jadi…
  • corona ilustrasi
    Positif Corona di Banyuwangi Bertambah Lagi, Kini 4…
  • pekerja surabaya covid
    Pekerja Asal Surabaya Menambah Daftar Pasien Positif…
Previous Post

Sepi Wisatawan, Pengelola Desa Wisata Lakukan Pembenahan Sarpras

Next Post

Warga Jatim Positif Corona Berjumlah 15 Orang

Topan

Topan

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Warga Jatim Positif Corona Berjumlah 15 Orang

Warga Jatim Positif Corona Berjumlah 15 Orang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.