SURABAYA – Anggota DPRD Jatim H.Suwandy Firdaus saat reses akan konsentrasi persoalan bantuan ibu-ibu yang memiliki koperasi untuk mengembangkan usahanya dalam membantu perekonomian keluarga dan para kalangan milinial yang tergabung dalam wadah Karang Taruna untuk di perdayakan .
Politisi asal Fraksi NasDem DPRD Jatim ini mengatakan
dalam pertemuan dengan masyarakat yang dilakukan saat serap aspirasi warga masih banyak keluhan soal pembangunan infrastruktur. Namun menarik, ada yang mencurahkan isi hatinya (curhat) ingin membantu suaminya dalam mencari nafkah.
“Ada masyarakat, yaitu ibu-ibu rumah tangga ingin membuat suatu usaha kecil yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat desa supaya tidak tergantung pada suaminya yang bekerja di pabrik,” ucap Suwandy saat ditemui di gedung DPRD Jatim ,Senin ( 2/2).
Lebih lanjut Suwandy mencontohkan keluhan itu didapatnya dari warga Desa Sampang Agung, Mojokerto. Ia pun memberi penjelasan bahwa keinginan itu bisa direalisasikan melalui pengembangan koperasi wanita (Kopwan).
“Makanya nanti ada pengembangan koperasi wanita yang saat ini sebenarnya sudah berjalan. Tinggal kita kembangkan lagi agar bisa lebih berguna dan bermanfaat bagi ibu-ibu yang ingin membantu mencari nafkah,” ungkap pria asli Mojokerto ini.
Selain pengembangan koperasi wanita, lanjut Suwandy, akan ada bantuan dana usaha berupa pinjaman lunak bagi para pemuda yang tergabung dalam wadah karang taruna . Dari pinjaman modal itu bisa dimanfaatkan untuk membuat berbagai jenis usaha kecil.
“Kedua, ada kredit usaha kecil untuk usaha-usaha yang di rumah. Seperti, untuk peracangan di rumah, toko-toko, kemudian produk unggulan yang ada di desa harus ada bantuan berupa pinjaman lunak. Atau malah jika perlu, dana hibah,” tegas Suwandy.
Sedangkan terkait infratruktur, masyarakat mengeluhkan jalan-jalan desa masih banyak yang rusak. “Akses dari desa ke desa kesulitan, jembatan-jembatan gorong-gorong, banyak yang perlu perbaikan,” urai dia.
Selain itu, sebagian desa juga ingin punya pasar tradisional. Sebab pasar tradisional yang ada, jauh dari desa tersebut. Biasanya pasar tradisional hanya ada di kecamatan.
“Warga ingin punya pasar sendiri. Agar usaha tani bisa dijual di situ juga. Belanja juga dekat. Tidak perlu jauh-jauh. Dari desa ke kecamatan itu biasanya jaraknya lebih dari 10 kilometer,” tegas dia.
” Kebetulan saya duduk di Komisi E yang membidangi Kesejahteraan rakyat ,oleh karena itu persoalan tersebut akan saya sampaikan ke lembaga DPRD Jatim , untuk segera diperjuangkan,” pungkas Suwandy.









