SURABAYA – Tahanan bernama Wahyu Laksono (14) Warga Genting, Surabaya, pelaku Curas kabur saat dititipkan Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya.
Kaburnya tahanan Wahyu Laksono, pada Jum’at (31/ 2020) lalu sekitar pukul 10.00 Wib, dikarenakan kelalaian dari pihak DP5A Kota Surabaya, karena minimnya pengawasan internal disana.
Hal itu diakui Kepala Dinas DP5A Kota Surabaya, Candra Oratmangun mengatakan, disana ada petugas yang menjaga dari pihak Linmas mungkin mereka ada kelalaian.
“Ya, mungkin ada kelalaian dari petugas yang jaga disana, karena ada pengiriman makanan dll waktu itu,” ujar Candra, saat dihubungi melalui via whatsapp ke nomer 08223219 xxxx, Kamis (6/2).
Candra menjelaskan, sebelum kaburnya anak tersebut, dia ijin menjemur baju. Nah, pada saat petugas menerima makanan kemudian dicek anaknya sudah gak ada.
“Kami lihat dari rekaman, anaknya lompat dari belakang, padahal badannya cukup tinggi,” beber Candra.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri mengatakan, pelaku pernah ditangkap petugas ketika beraksi merampas hp di Jalan Panggung Surabaya.
Pelaku bernama Wahyu Laksono (14) Warga Genting, Surabaya ditangkap pada Jumat (24/1) lalu, beserta barang bukti berupa 1 buah handphone merk Xiomi Redmi 6 Pro.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ketika itu pelaku merampas HP di Jalan Panggung Surabaya bersama temanya,” ujar Endri.
Korban pun kaget kemudian dengan spontan teriak meminta tolong dan langsung dikejar oleh warga sekitar.
Tidak jauh dari lokasi, kendaraan yang ditumpangi kedua pelaku mati mesin sehingga pelaku Wahyu turun, namun saat di stater kendaraan tersebut kembali hidup dan pelaku Kholis langsung kabur. Sedangkan pelaku Wahyu berhasil ditangkap dan di massa warga.
Saat itu petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan tidak jauh dari lokasi langsung menyelamatkan nyawa pelaku dan dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan.









