BANYUWANGI – Meskipun diwarnai aksi walk out sejumlah peserta, Musyawarah Kabupaten (Muskab) Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) tetap berjalan.
Dalam Muskab Askab yang digelar di Ballroom eL Royale Hotel, Rabu (08/01/2020), akhirnya terpilih Anton Sujarwo Kepala Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi sebagai Ketua Askab baru periode 2020 – 2025.
Dengan hasil ini, Anton resmi menggantikan posisi Kepala Desa Gumirih, Mura’i sebagai Ketua Askab periode sebelumnya.
Dalam Muskab Askab tersebut, Anton memperoleh suara terbanyak yaitu 92 suara, mengungguli 2 kandidat lainnya yakni, Kepala Desa Kandangan Riyono memperoleh 69 suara dan Kepala Desa Sukojati Untung hanya mendapat 1 suara.
Ketua Askab terpilih, Anton Sujarwo mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh kepala desa maupun panitia penyelenggara. Setelah ini, ia mengaku akan menjalin komunikasi yang baik, agar organisasi Askab bisa lebih baik dan lebih berkembang.
“Sebagai langkah awal, kami akan melakukan rekonsiliasi dan berkomunikasi kepada seluruh kepala desa, termasuk para kandidat maupun dengan Pak Mura’i, Ketua Askab lama. Kita akan rangkul semuanya, karena semuanya saudara dan punya tujuan yang sama, membangun dan membesarkan nama baik Askab,” ucapnya.
Sementara, Ketua Panitia Penyelenggara Muskab-Askab, Ali Nurfatoni menyampaikan, secara umum pelaksanaan musyawarah berjalan sukses dan lancar. Meski faktanya, ada beberapa kepala desa yang memilih keluar dari forum.
“Muskab Askab ini telah menghasilkan Ketua Askab baru. Kalau ada yang walk out, itu merupakan hak privasi kepala desa masing-masing,” kata Nurfatoni yang akrab dengan panggilan Toni ini.
Menurutnya, semua peserta menginginkan tidak adanya penundaan. Jika harus ditunda sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka organisasi Askab tidak bisa berjalan dengan baik.
“Semuanya tetap forum, karena dari 189 desa se Banyuwangi ada sekitar 170 kepala desa hadir mengikuti musyawarah. Jadi, ada sekitar 80 persen yang ikut ambil bagian dalam musyawarah,” ungkap Kepala Desa Sumberarum ini.
Menanggapi kondisi Askab yang diindikasi tidak memiliki Anggaran Dasar Angaran Rumah Tangga (AD/ART), Toni menyampaikan, sebenarnya AD/ART itu ada, tapi bukti fisiknya yang tidak ada. Dan hingga kini belum ada penyerahan AD/ART dari Askab sebelum-sebelumnya.
“Diakui atau tidak, tadi para kepala desa yang lama itu sudah mengakui bahwa AD/ART-nya memang ada, tapi bukti fisiknya yang tidak ada. Dan sebetulnya kita sudah siapkan tadi untuk dibahas secara bersama-sama mengenai amandemen AD/ART untuk tahun 2020 ini,” bebernya.
Dalam musyawarah itu, Toni menambahkan, telah ada kesepakatan mengenai amandemen AD/ART itu akan menjadi tanggung jawab pengurus.
“Itu yang disepakati oleh para peserta, dan panitia menjalankan fungsingya dengan sebaik-baiknya,” pungkas Toni.











