• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kejari Gresik Harus Panggil Bupati , Terkait Penetapan Tersangka Sekda       

Ida by Ida
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : I Wayan Titip Sulaksana SH. (ist)

FOTO : I Wayan Titip Sulaksana SH. (ist)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | Kabar dinaikkannya status Sekretaris Daerah (Sekda) Andhy Hendro Wijaya sebagai tersangka, atas kasus pemotongan uang jasa insentif pajak daerah di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, bisa berbuntut panjang.

Pasalnya, disinyalir hasil pemotongan tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab. Walaupun belakangan diketahui telah dikembalikan.

Praktisi hukum pidana asal Universitas Airlangga, I Wayan Titip Sulaksana, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp terkait perlu tidaknya Bupati Gresik dipanggil pihak kejaksaan, untuk dimintai kesaksiannya dalam perkara yang menjerat bawahannya tersebut, Wayan berpendapat perlu.

“Sebaiknya perlu juga dipanggil untuk diminta kesaksiannya tentang pemotongan uang jasa insentif tersebut, apakah bupati tau atau tidak tentang pemotongan uang jasa insentif tersebut,”tutur Wayan saat dikonfirmasi (22/10/2019).

Sedangkan apabila Bupati menolak ataupun tidak mau hadir jika ada pemanggilan terhadap dirinya, apakah pihak kejaksaan dapat memanggil secara paksa, Wayan mengatakan sudah pasti bisa.

“Sudah pasti, Bupati bukan jabatan yang kebal hukum atau raja kecil di daerah,”tegas Wayan

Untuk diketahui, penetapan Andhy yang kini menjabat sebagai Sekda itu dilakukan setelah pihak penyidik Kejari Gresik menyebut telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Diantaranya terungkap di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dengan terdakwa Muchtar (mantan Sekretaris BPPKAD) yang sudh divonis empat tahun penjara.

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga memerintahkan kepada jaksa untuk mengembangkan pengusutan perkara ini. Karena pemotongan tersebut, tidak dilandasi dengan dasar hukum yang kuat.

Sebelum menaikkan status dari saksi menjadi tersangka, penyidik telah melakukan pemanggilan lebih dari tiga kali. Akan tetapi, Andhy tidak datan memenuhi panggilan tersebut alias mangkir.

Andhy dijerat dengan pasal 12E dan UU Tindak Pidana Korupsi.(him,j4k)

Related Posts:

  • Kajari Gresik Pandu
    Kejari Gresik Layangkan Panggilan Untuk Tersangka…
  • Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo saat diwawancai wartawan.
    Sekda Gresik Mangkir Dari Panggilan Pertama Sebagai…
  • kasi pidsus kejari gresik
    Tidak Terbukti Melakukan Pidana Korupsi MA Bebaskan…
  • Sidang Sekda Gresik di Pengadilan Tipikor
    Akhirnya Bupati Menonaktifkan Sekda Gresik
  • kasi pidsus gresik
    Baru Dilantik, Kasi Pidsus Akan Pelajari Berkas yang…
  • kajari gresik
    Berkas Tersangka Sekda Gresik Akan Segera…
Previous Post

Media dan Hotel Se-Banyuwangi Kompak Beri Bantuan Logistik pada Petugas Pemadam Karhutla Gunung Ijen

Next Post

Jaksa Agung Yang Ideal, Berasal dari Jaksa Karir

Ida

Ida

RelatedPosts

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan
INDEX

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik - Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil...

Read moreDetails
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Next Post
Jaksa Agung Yang Ideal, Berasal dari Jaksa Karir

Jaksa Agung Yang Ideal, Berasal dari Jaksa Karir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.