• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polda Jatim Tetapkan Tersangka Veronica Koman

Ida by Ida
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat memberikan keterangan pers  pada awak media.( Rizky)

FOTO : Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat memberikan keterangan pers pada awak media.( Rizky)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK NEWS – Terkait kasus insiden di asrama mahasiswa papua Jalan Kalasan Surabaya, Polda Jatim menetapkan tersangka baru yang menjadi provokasi penyebaran berita hoax melalui media sosial.

“VK (Veronica Koman) Kami tetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup yaitu dari foto dari HP dan keterangan warga masyarakat bahwa VK sangat proaktif saat berada di peristiwa atau
kejadian yg berkaitan dengan Papua,” Ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Saat melakukan jumpa pers di Gedung Tribrata Mapolda Jatim, (4/9).

Luki menambahkan, saat ini VK berada di luar negeri dan untuk itu kami akan bekerja sama dengan BIN dan Interpol untuk menindak lanjuti kasus ini.

VK sendiri yang sebelumnya di panggil sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti selalu mangkir dan tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Dari hasil analisa, setiap kejadian unjuk rasa atau kerusuhan yang menyangkut Papua, VK diketahui selalu berada di tempat kejadian.

Meski VK tidak berada di tempat kejadian, namun diketahui dirinya sangat proaktif lakukan provokasi. Bahkan peristiwa unjuk rasa atau kerusuhan yang menyangkut Papua yaitu pada bulan Desember 2018, VK juga berada di tempat kejadian dan membawa 2 wartawan asing.

“VK juga sangat proaktif melakukan provokasi baik di dalam maupun luar negeri melaui Twitter,” Terang Luki.

Twitan VK diantaranya pada, 18 Agustus 2019, dirinya menulis “Ada mobilasasi umum aksi monyet turun jalan besok di Jayapura”.

Polisi mulai menembaki ke dalam Asrama Papua total tembakan sebanyak 23 tembakan termasuk tembakan gas air mata, 23 mahasiswa ditangkap dengan alasan yang tidak jelas, 5 terluka dan 1 kena tembakan gas air mata.

Untuk itu VK resmi ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis UU ITE, KUHP 160, UU 1 tahun 1946 dan UU No 40 tahun 2008. (Riz)

Related Posts:

  • IMG_20181228_111316
    Amblesnya Jalan Gubeng , Kapolda Tetapkan Tersangka Lagi
  • IMG-20190123-WA0020
    Lagi, 3 Tersangka Di Tetapkan Polda Jatim
  • Pengedar Jaringan Malaysia dan Jaringan Lapas di Tangkap Polisi
    Pengedar Jaringan Malaysia dan Jaringan Lapas di…
  • IMG-20181121-WA0038
    Warga Semarang Sebar Berita Hoax di Tangkap Polda Jatim
  • veri
    APP HAM Desak Australia Segera Deportasi Veronica Koman
  • IMG-20181011-WA0039
    Kapolda Jatim 'Atensi' Kasus Penjualan Bayi Melalui Medsos
Previous Post

Maju Sebagai Kandidat Ketua DPD REI, La Nyalla Dukung Penuh Totok Lusida

Next Post

Ratusan Petani Garam Madura Demo di Kantor Gubernur

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Ratusan Petani Garam Madura Demo di Kantor Gubernur

Ratusan Petani Garam Madura Demo di Kantor Gubernur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.