JAKARTA | BIDIK NEWS – Amartha Fintek, perusahaan fintek peer-to-peer lending yang diawasi dan sudah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Permata menandatangani MoU dalam rangka menyediakan layanan Rekening Dana Lender (RDL) yang diperuntukan kepada pendana di Amartha.
Dengan RDL, para pendana di Amartha.com akan dibuatkan rekening simpanan atas nama pribadi di Bank Permata. Sehingga mereka akan terhindar dari pengembalian dana otomatis dan biaya transfer antar bank. Penerapan RDL Amartha dan Bank Permata akan mulai efektif berlaku Desember 2019.
Andi Taufan Garuda Putera, CEO Amartha mengatakan, Amartha perusahaan finansial teknologi berkomitmen memberikan layanan terbaik. Dengan layanan RDL ini, pendana akan lebih mudah dan leluasa dalam bertransaksi di Amartha.
“Sebelum adanya RDL, pendana di Amartha.com harus mengirimkan uang mereka ke virtual account atas nama Amartha. Dimana OJK mengharuskan dana dikembalikan dalam waktu 2×24 jam jika tidak terjadi transaksi. Pengembalian dana lewat transfer antar rekening inilah yang membuat pemberi dana kurang leluasa dan terkena biaya transfer antar bank,” kata Andi, Sabtu (10/8/2019).
Lewat RDL, tidak ada batas waktu uang mengendap di rekening. Sehingga pendana bisa lebih leluasa dalam memilih mitra usaha yang ingin mereka danai lewat Amartha.com.
Selain kemudahan dalam bertransaksi, RDL juga akan memberikan keamanan lebih bagi pendana Amartha, karena kendali uang yang ada di rekening sepenuhnya ada di tangan nasabah. RDL akan melekat dan hanya bisa digunakan untuk transaksi dari dan ke Amartha.com sebagai penyelenggara fintek.
“Amartha dan Bank Permata memiliki kesamaan visi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Kami berharap dukungan dari Bank Permata akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pendanaan di Amartha”, terang Haryanto Suryonoto, Head of SME Product, Business Support & UORM Bank Permata.
OJK menyambut baik kolaborasi Amartha dengan Bank Permata. “Riset menunjukkan kebutuhan pendanaan Indonesia itu mencapai Rp 1600 triliun. Yang sanggup didanai industri keuangan hanya Rp 600 triliun, Rp 1000 triliun lainnya siapa lagi yang mau mendanai. Disini fintech bisa membantu”, ujar Munawar Kasan Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK.
Kolaborasi Amartha fintek dengan Bank Permata ini adalah yang ke-2 kali. Sebelumnya Bank Permata juga ikut mendanai perempuan pengusaha mikro dengan menjadi pendana di platform Amartha.com sejak 2017 lalu. Bagi pendana Amartha yang ingin segera memiliki RDL dapat mengirim permohonan mendaftar melalui email ke support@amartha.com. (hari)










