• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKONOMI

Kolaborasi Amartha Fintek dan Bank Permata Tingkatkan Keamanan Transaksi Fintech

admin by admin
6 years ago
in EKONOMI
Reading Time: 2 mins read
0
MoU Amartha.com dan Bank Permata menyediakan rekening dana lender untuk mematuhi imbauan OJK kepada perusahaan fintek yang sudah diawasi dan mendapat izin usaha. (Foto : Ist)

MoU Amartha.com dan Bank Permata menyediakan rekening dana lender untuk mematuhi imbauan OJK kepada perusahaan fintek yang sudah diawasi dan mendapat izin usaha. (Foto : Ist)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | BIDIK NEWS – Amartha Fintek,  perusahaan fintek peer-to-peer lending yang diawasi dan sudah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Permata menandatangani MoU dalam rangka menyediakan layanan Rekening Dana Lender (RDL) yang diperuntukan kepada pendana di Amartha.

Dengan RDL, para pendana di Amartha.com akan dibuatkan rekening simpanan atas nama pribadi di Bank Permata. Sehingga mereka akan terhindar dari pengembalian dana otomatis dan biaya transfer antar bank. Penerapan RDL Amartha dan Bank Permata akan mulai efektif berlaku Desember 2019.

Andi Taufan Garuda Putera, CEO Amartha mengatakan, Amartha perusahaan finansial teknologi berkomitmen memberikan layanan terbaik. Dengan layanan RDL ini, pendana akan lebih mudah dan leluasa dalam bertransaksi di Amartha.

“Sebelum adanya RDL, pendana di Amartha.com harus mengirimkan uang mereka ke virtual account atas nama Amartha. Dimana OJK mengharuskan dana dikembalikan dalam waktu 2×24 jam jika tidak terjadi transaksi. Pengembalian dana lewat transfer antar rekening inilah yang membuat pemberi dana kurang leluasa dan terkena biaya transfer antar bank,” kata Andi, Sabtu (10/8/2019).

Lewat RDL, tidak ada batas waktu uang mengendap di rekening. Sehingga pendana bisa lebih leluasa dalam memilih mitra usaha yang ingin mereka danai lewat Amartha.com.

Selain kemudahan dalam bertransaksi, RDL juga akan memberikan keamanan lebih bagi pendana Amartha, karena kendali uang yang ada di rekening sepenuhnya ada di tangan nasabah. RDL  akan melekat dan hanya bisa digunakan untuk transaksi dari dan ke Amartha.com sebagai penyelenggara fintek.

“Amartha dan Bank Permata memiliki kesamaan visi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Kami berharap dukungan dari Bank Permata akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pendanaan di Amartha”, terang Haryanto Suryonoto, Head of SME Product, Business Support & UORM Bank Permata.

OJK menyambut baik kolaborasi Amartha dengan Bank Permata. “Riset menunjukkan kebutuhan pendanaan Indonesia itu mencapai Rp 1600 triliun. Yang sanggup didanai industri keuangan hanya Rp 600 triliun, Rp 1000 triliun lainnya siapa lagi yang mau mendanai. Disini fintech bisa membantu”, ujar Munawar Kasan  Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK.

Kolaborasi Amartha fintek dengan Bank Permata ini adalah yang ke-2 kali. Sebelumnya Bank Permata juga ikut mendanai perempuan pengusaha mikro dengan menjadi pendana di platform Amartha.com sejak 2017 lalu. Bagi pendana Amartha yang ingin segera memiliki RDL dapat mengirim permohonan mendaftar melalui email ke support@amartha.com. (hari)

Related Posts:

  • afpi
    Amartha Fintek Resmi Kantongi Izin Usaha OJK
  • jatim
    Bank Jatim Siap Tingkatkan Layanan Keuangan Syariah Jatim
  • bareng
    Mulai September, Biaya Transfer Antar Bank Turun
  • hitech
    OJK Ingatkan Masyarakat Terkait Maraknya Pinjaman Online
  • IMG-20190517-WA0078
    Bank Jatim dan Grab Bersinergi untuk Tingkatkan…
  • Agar Bank Tidak Terlikuidasi, Baca Ini
Previous Post

Dapat Hewan Qurban Dari Bupati,Warga Lapas Kelas II A Jember Terharu

Next Post

Usai Sholat Idul Adha Di Masjid Al Baitul Amin,Bupati Faida Serahkan Hewan Qurban

admin

admin

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Usai Sholat Idul Adha Di Masjid Al Baitul Amin,Bupati Faida Serahkan Hewan Qurban

Usai Sholat Idul Adha Di Masjid Al Baitul Amin,Bupati Faida Serahkan Hewan Qurban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.