JEMBER|BIDIK NEWS – Kisruh Pilkades Kembali terjadi,Soroso salah satu Balon Kades Desa Panti Kecamatan Panti Kabupaten Jember Kamis 25 Juli 2019 tak terima ketika Di diskualifikasi oleh Panitia Pilkades yang diduga melakukan tindakan semena-mena.
Bertempat di Kantor Kecamatan Panti, kedatangan Suroso bersama warga di temui oleh Ketua Panitia serta Muspika Kecamatan Panti.
Suasana yang adem mulai menghangat saat pembicaraan dimulai antara panitia,Balon Kades serta Masyarakat yang hadir sama dalam pembicaraan tersebut.
Saling adu argumen tidak dapat dielakkan,baik Ketua panitia maupun Balon Kades saling mempertahankan Argumenya masing-masing, melihat suasana yang semakin hangat Muspika mengambil keputusan pertemuan di buat secara tertutup.
Usai melakukan pertemuan tertutup yang dihadiri Pimpinan Muspika,Ketua BPD dan beberapa perwakilan masyarakat, saat keluar dari ruang rapat, Soroso langsung diserbu dengan berbagai pertanyaan oleh awak media dengan” ya hasil pertemuan di dalam tadi,panitia tetap bersih kukuh mendiskualifikasi pencalonan saya,seandainya saya mau menempuh jalur yang lainya dipersilahkan,” cetus Suroso.
Berdasarkan surat keterangan diskualifikasi yang saya terima pada tanggal 24 Juli 2019,saya akan mempertimbangkan untuk langkah-langkah selanjutnya.
Ketika ditanya kenapa dirinya didiskualifikasi ?, Suroso menjawab” ya menurut Ketua Panitia Pilkades,biaya sebesar Rp 96,500 juta tidak saya bayar pada tanggal 24 Juli 2019,padahal pagi tersebut saya sudah menyiapkan dananya.
Dikarnakan masih ada unek-unek yang harus saya pertanyakan kepada ketua panitia terkait Perbub no.41 tahun 2019 bab 11 pasal 46 tentang biaya Pilkades,tahu-tahu sekira jam 13:00 tanggal 24 Juli 2019 saya sudah didiskualifikasi.
Dikesempatan yang berbeda Dimyati selaku Ketua Panitia saat ditanya terkait diskualifikasi kepada Suroso menyampaikan ” ya ini sesuai dengan kesepakatan, dan tidak bisa lagi untuk mencalonkan diri dimana hal itu sudah di atur di tatip,” jelasnya.
Saat ditanya apa yang kurang dari Suroso sehingga harus didiskualifikasi ? ” Ya kalau administrasi semua sudah lengkap tapi yang bersangkutan belum bayar sama sekali,” pungkasnya.
Beberapa peristiwa berkaitan proses Pilkades serentak 2019 ini mendapat banyak sorotan publik bahkan beberapa LSM dan Advokat turut menyanyangkan terjadinya carut marut Pilkades ini. ( Monas)











