JEMBER|BIDIK NEWS – Menjelang akan digelarnya pesta demokrasi di tingkat Desa . Heru , Kepala Dinas ( Kadis ) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Selasa , (18 Juni 2019 ) mewanti-wanti Kepada Badan Permusyawarahan Desa (BPD) agar Jangan main- main.
Dalam pelaksanaan Pilkades ini , Badan Permusyawarahan Desa (BPD) memiliki tugas dan wewenang untuk membentuk panitia pemilihan Kepala Desa melalui forum musyawaroh Desa.
BPD harus punya komitmen untuk menjaga integritas dan netralitas,termasuk dalam memilih orang-orang yang betul-betul netral dan tidak memilih keterkaitan dengan calon Kades.
Heru menambahkan apabila panitia berpihak kepada salah satu calon pasti akan menimbulkan masalah,kalau bisa di buat pernyataan tidak dukung mendukung, ini demi untuk memilih pemimpin yang terbaik,kmbunya.
Secara formalitas calon Kepala Desa cukup ijazah SMP, tidak ada masalah soal ijazah tetapi yang punya kapasitas,kopetensi dan komitmen untuk membangun Desa harus lahir dari Pilkades ini.
Soal anggota panitia , Heru menyebutkan, panitia pilkades terdiri dari 9 orang,unsur perangkat Desa 3 orang, LKD 3 orang, unsur tokoh masyarakat selain anggota BPD sebanyak 3 orang.
Sementara sumber anggaran berasal dari APBD Kabupaten Jember,APB Des , diharapkan Pilkadesnya bisa gratis, sementara Pemkab Jember membantu barang yang di butuhkan seperti kotak suara,banner, maupun bilik suara dan anggaran dari calon di tentukan dalam forum musyawaroh Desa.
,” Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan tidak terjadi ha-hal yang tidak di inginkan,betul-betul pemimpin yang terbaik, “harapnya.
Dalam kesempatan itu juga , Heru menyampaikan ,” Masyarakat harus mengetahui bahwa syaratnya adalah harus ada dua calon dan maksimal lima,jika lebih dari lima akan dilaksanakan tes , ” punkasnya .(Monas)










