SURABAYA | BIDIKNEWS – Kawatir akan mengganggu kinerjanya sebagai BUMD milik Pemprov Jatim, DPRD Jatim mendesak gubernur Khofifah segera menetapkan Dirut Bank Jatim secara definitive.
Sekedar diketahui, Posisi jabatan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim lowong. Itu karena R Soeroso sudah tidak lagi menjabat direktur utama berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Bank Jatim.
Soeroso tidak lagi menjadi direktur utama lantaran sudah menjabat sebagai direktur utama dua kali di BUMD Pemprov Jatim. Sebelumnya di Bank Jatim, Soeroso menjabat direktur utama di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim atau Bank UMKM Jatim. Aturan dua periode masa jabatan itu berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Selain Soeroso, ada tiga lagi jajaran direksi yang sudah tidak lagi menjabat di Bank Jatim. Mereka antara lain, Direktur Operasional Rudie Hardiono, Direktur Menengah Korporasi Su’udi dan Direktur Ritel Konsumer dan Usaha Syariah, Tony Sudjiaryanto.
“Kami minta segera diisi posisi tersebut meski saat ini operasionalnya dijalankan direksi yang ada,”ungkap Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslacha di ruang kerjanya ,Jumat ( 10/5 ).
Dikatakan oleh Anik, perlu secepatnya pengisian kekosongan jabatan Dirut Bank Jatim dikarenakan NPL(Non Performing Loan/kredit bermasalah) Bank Jatim masih diatas 5 % dimana dalam ketentuan Bank Indonesia (BI)dikatakan sehat jika NPL maksimal 5 %.
“Oleh sebab itu agar NPL bisa sesuai dengan ketentuan dari BI, maka gubernur Jatim sebagai pemegang saham untuk segera menetapkan dirut definitive. Bagi kami lebih cepat lebih baik,”jelas politisi asal PKB Jatim yang terpilih menjadi Anggota DPRD Jatim ini. (Rofik)











