BIDIK NEWS | JAKARTA – Tidak ada Presiden/ Wakil Presiden RI tanpa rakyat, bumi/wilayah negara, dan perjalanan panjang bangsa Indonesia. Kewenangannya pun diatur dalam tata peraturan perundangan yang berlaku di RI dan dibatasi hukum Tuhan YME yang tidak dapat dibohongi dan tidak dapat disiasati sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan Konstitusi UUD 1945.
Mendapatkan amanah menjadi Presiden dan Wapres RI itu bukan untuk diri sendiri atau golongan tertentu. Melainkan untuk seluruh rakyat dan bangsa, tanah air dan negara Indonesia.
Rakyat dan bangsa Indonesia telah menunaikan haknya memilih Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 pada Pilpres, Rabu (17/4) yang serentak dengan Pileg RI. Dan alhamdulillah berlangsung lancar dan aman.
Sebagai penyelenggara Pemilu 2019, KPU tengah dan terus menjalankan amanat undang-undang hingga memutuskan dan mengumumkan hasil penghitungan manual Pilpres 2019 pada 22 Mei 2019 mendatang.
Apapun hasilnya, siapapun yang ditetapkan KPU terpilih menjadi Presiden/Wapres RI 2019-2024. Apakah Joko Widodo – Ma’ruf Amin (01) atau Prabowo Subianto – Sandiaga S. Uno (02) adalah kader terbaik Indonesia. Dan semua pihak harus menerima dengan legowo, arif dan bijaksana demi persatuan dan kesatuan bangsa. Juga untuk perjalanan dan masa depan Indonesia 5 tahun mendatang yang lebih baik.
Namun ada kanal hukum untuk melakukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK bagi Paslon Capres – Cawapres yang merasa dirugikan atau dicurangi. Apapun hasil yang diputuskan MK, jika ada Paslon Capres – Cawapres yang menggugat adalah final yang mengikat segenap pemangku kepentingan diwilayah RI.
Pilpres 2019 sungguh sangat berbeda dibanding Pilpres 2004, 2009, dan 2014. Hiruk pikuk, dinamika, dan gejolaknya sangat tajam. Rakyat Indonesia tersekam dalam belahan pendukung paslon 01 dan 02. Namun bangsa Indonesia harus bersyukur, pelaksanaan Pilpres berjalan lancar dan aman.
Kelancaran dan keamanan penyelenggaraan Pilpres 2019 diharapkan menjadi adrenalin peleburan kembali para pendukung paslon 01 dan 02 menjadi satu kesatuan utuh bangsa Indonesia.
Namun, dinamika Pilpres 2019 kembali menukik sangat tajam tatkala ada 2 versi penghitungan hasil Pilpres RI 2019 diluar tahapan penghitungan KPU. Yaitu versi quick count yang menempatkan Paslon Jokowi-Ma’ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wapres RI 2019-2024. Serta versi real count BPN 02 yang menempatkan Paslon Prabowo – Sandiaga Uno yang terpilih sebagai Presiden dan Wapres RI 2019-2024.
Terhadap realitas tersebut, semua pihak seyogyanya bersikap arif dan bijaksana, menyejukkan dan damai, serta menahan diri hingga tahapan Pilpres RI diselesikan dan diumumkan KPU 22 Mei 2019. Adalah sikap kesatria, arif dan bijaksana, kedua pihak Paslon 01 dan 02 menyiapkan diri untuk melakukan gugatan sengketa Pilpres RI 2019 ke MK RI jika nantinya merasa dirugikan atau dicurangi.
Karena itu, bersama ini, demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta keutuhan dan masa depan Indonesia lebih baik, selaku Presiden Poros Rakyat Kecil – PKR Indonesia dan Ketua Umum DPP APKLI, dr. ALI M. ATMO, M. BIOMED mendesak kepada :
1. Joko Widodo dan Prabowo Subianto segera melakukan pertemuan khusus guna memberikan ruang ketenangan bagi rakyat dan bangsa Indonesia untuk mencari makan/kail rezeki, tetap bersatu, rukun dan damai, serta sabar menunggu hasil penghitungan manual Pilpres RI 2019 yang akan diumumkan KPU.
2. TKN 01 dan BPN 02 seyogyanya hanya mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan, serta membangun persaudaraan, perdamaian, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
3. Semua pihak, khususnya para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, intelektual, cendekiawan, pengamat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama membangun iklim yang kondusif, aman dan damai ditengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada Pilpres 2019.
4. TNI, POLRI dan BIN untuk tetap bersikap netral dan bekerja hanya untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara RI.
5. Segenap rakyat Indonesia untuk tetap bersatu dan membangun kebersamaan, persaudaraan dan perdamaian, serta tetap berjualan dan bekerja guna menafkahi keluarga, mensekolahkan anak-anak generasi penerus bangsa, dan memutar roda perekonomian rakyat dan perekonomian nasional.
Kepada jajaran Pengurus APKLI dan PKR Indonesia dari levelitas DPP, DPW Propinsi, DPD Kab/Kota, DPC Kec, dan Paguyuban/Rayon diseluruh tanah air diperintahkan untuk tetap netral dan menciptakan kondusifitas ditengah kehidupan masyarakat, serta tidak boleh terprovokasi propaganda apapun yang bisa memecah belah bangsa Indonesia.
Kepada para pelaku ekonomi rakyat kecil, petani, nelayan, pedagang, buruh, ojek, becak, sopir, TKI, pengrajin, home industri, seniman, pemulung, pekerja RT, dan lainnya harus tetap berjualan dan bekerja, serta tidak boleh terprovokasi propaganda apapun. Kepada mahasiswa dan pemuda diseluruh Indonesia untuk mendampingi dan bersama rakyat ciptakan iklim kesejukan dan kedamaian ditengah dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada Pilpres 2019.
“Siapapun yang terpilih sebagai Presiden dan Wapres RI 2019-2024 adalah kemenangan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, bukan kemenangan diri sendiri/pribadi dan golongan tertentu. Siapapun pendukung paslon 01 dan 02 adalah rakyat dan bangsa Indonesia yang harus disejahterakan dan dimakmurkan secara berkeadilan oleh Presiden dan Wapres RI 2019-2024,” pungkasnya, Kamis (18/4). (imron)











