BIDIK NEWS | GRESIK – Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andrie Dwi Subianto meminta agar pemotongan pengelolahan anggaran dan pemotongan jasa insentif maupun pemotongan lainnya segera dihilangkan di lingkup Pemkab Gresik.
Hal tersebut diuraikan saat menjadi nara sumber di acara pemantapan Sosialialisasi TP4D Pemerintahan Kabupaten Gresik dengan peserta Bupati Gresik, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh kepala OPD serta Camat se Kabupaten Gresik.
Menurutnya, sosialisasi TP4D ini merupakan cara Kejari Gresik untuk pengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah walaupun tidak 100 persen. Sosialisasi ini merupakan bentuk pencegahan tindak pidana korupsi melalui upaya preventif.
“Beberapa sektor yang rawan penyelewengan dan melanggar hukum memang ada, seperti sektor perijinan, pengadaan barang dan jasa, pertambangan, pembangunan, pendidikan dan sektor lainnya,” jelasnya.
Pihaknya menghimbau agar semua kepala OPD untuk melakukan penggunaan pengelolahan secara benar dan transparan dan tidak ada pemotongan dana yang tidak diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.
“Penindakan yang kami lakukan di 3 OPD di Pemkab Gresik sebagai sock terapi dan kami anggap cukup. Selanjutnya kami meminta untuk segera melakukan perbaikan. Tidak menutup kemungkinan, jika masih ada penyimpangan, kami minta maaf, pasti kami akan tindak, “tegasnya.
Ditambahkan Andrie, jika dalam pengelolaan anggaran ada pendampingan, saya yakin tidak akan ada penyimpangan dan negara tidak akan dirugikan. “Mari kita sama-sama menjaga aset dan keuangan negara sebaik mungkin agar terhindar dari tindak pidana korupsi, ” urainya. (him)










