• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Status DPO Dicabut , Gunawan Bos PT. BCM Lolos Dari Jeruji Besi.

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Rahmat Santoso kuasa hukum Gunawan .( Foto : Jaka)

Rahmat Santoso kuasa hukum Gunawan .( Foto : Jaka)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA- Status Daftar Pencarian Orang (DPO) Gunawan Angka Widjaja resmi dicabut. Pasalnya Bos PT Blauran Cahaya Mulya (BCM) yang menaungi gedung megah di Jalan Blauran Surabaya, The Empire Palace dan ibunya, Linda Anggreini sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada Desember 2018 lalu.

“Ini sudah ada kemajuan. Yang bersangkutan sudah diperiksa. Kalau orang sudah diperiksa, berarti status DPO-nya sudah hilang, bukan sebagai DPO lagi. Sekarang masih terus berproses,” kata Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombespol Puguh Setiyono di Markas Polda Jatim saat dikonfirmasi, Rabu (2/1).

Sebelumnya Gunawan dan ibunya dilaporkan Trisulowati Jusuf alias Chin Chin, istri Gunawan terkait dugaan pemalsuan akta autentik. 

Dikatakan Rahmat, Gunawan memang menjadi DPO karena tiga kali tidak memenuhi panggilan Polda Jatim. Selain itu, alasan kliennya memenuhi panggilan Polda Jatim karena rindu pada istri dan anak-anaknya. 

“Pak Gunawan ini mencintai istri dan anak-anaknya, itu salah satu alasan ingin segera menyelesaikan persoalan,” ucap pria yang menjabat Ketua Umum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI).

Terkait tidak ditahannya Gunawan, Rahmat mengatakan sepenuhnya kewenangan pihak penyidik. 

“Sebagai kuasa hukum, kami hanya mendampingi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, ” tandasnya.

Sementara terkait tudingan pemalsuan akta surat perdamaian hutang piutang antara Gunawan dengan ibunya, Linda Anggreini (ibu mertua) yang dilaporkan Chin Chin ke Polda Jatim, dianggap kurang masuk akal. Apalagi dengan alasan menguasai harta gono gini.

Rahmat Santoso, kuasa hukum Gunawan dalam keterangannya membenarkan, jika kliennya sudah menjalani pemeriksaan tim penyidik di Polda Jatim. 

“Memang sudah diperiksa, saat itu saya dampingi, ” ujar Rahmat Santoso.

Pasalnya, selama ini Gunawan dan Chin Chin bekerja kepada Linda yang dikenal pioner merintis Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Surabaya. Karena itu sejak awal Gunawan selalu bergantung pada keuangan orangtua dalam menjalankan usahanya. 

“Sejak awal Gunawan bergantung pada usaha dan keuangan orangtuanya. Wajar harus mengembalikan uang orangtuanya,” ucapnya.

Perkara ini juga sudah dilakukan gelar perkara di Karowasidik Mabes Polri. Sehingga masih perlu pendalaman apakah akta itu palsu atau tidak. Termasuk diperlukan pembanding jika memang itu palsu.( Jaka)

“Kapan surat itu dibuat, kapan digunakan. Apa kerugian pelapor,  semua masih harus dibuktikan. Kami sangat percaya penyidik Polri sangat profesional. Apapun keputusannya, akan kami hormati, ” pungkasnya.

Related Posts:

  • IMG-20190103-WA0032
    Wayan Titip : Harusnya Gunawan Di Tahan, Karena…
  • empire
    Bos Empire Beberkan Bukti Punya Hutang Ke Ibunya
  • Tetap Beroperasi, Direksi The Empire Palace Disomasi…
  • Bos Empire Palace Gunawan Angka Widjaja Diburu Polisi
  • Pemilik Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja dan Ibunya Dipolisikan Chinchin
    Pemilik Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja dan…
  • Bos Empire Palace Gunawan Resmi Dicekal Penyidik
Previous Post

Polres Gresik Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota

Next Post

Wayan Titip : Harusnya Gunawan Di Tahan, Karena Persulit Pemeriksaan

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Wayan Titip : Harusnya Gunawan Di Tahan, Karena Persulit Pemeriksaan

Wayan Titip : Harusnya Gunawan Di Tahan, Karena Persulit Pemeriksaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.