BIDIK NEWS|KOTA BSTU BATU.–Sejak diterbitkannya PP nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Nomenklatur PDAM Among Tirto Kota Batu berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu. Perubahan Nomenklatur tersebut disertai pula perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perumdam Among Tirto Kota Batu.
Perubahan SOTK tersebut dituangkan dalam Perda nomor 7 tahun 2018. Dirut Perumdam Among Tirto, Edi Sunaedi mengatakan perombakan SOTK tersebut telah disetujui Walikota Batu.
“Ya bersyukur Walikota menyetujui perubahan SOTK. Kami laksanakan perubahan SOTK pada hari ini (Senin, 31/12). Alasan dilaksanakan hari ini karena pada awal tahun 2019 diharapkan mampu meningkatkan potensi yang ada di Kota Batu,” ungkap Sunaedi usai melantik dan mengambil sumpah pejabat di lingkup struktural Perumdam Among Tirto Kota Batu.
Lebih lanjut, Sunaedi mengatakan ada penambahan Seksi Litbang di perusahaan yang dipimpinnya. Seksi Litbang ini memiliki peran untuk menjaring pelanggan baru.
“Jika memang ada penanaman jaringan maka Seksi Litbang harus turun ke masyarakat untuk melihat potensi pelanggan baru yang harus kami jaring untuk menambah jumlah pelanggan,” terang dia.
Ia menambahkan di tahun 2019 ini, Perumdam Among Tirto memperoleh hibah air minum dari Kementerian PUPR berupa subsidi bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR).
“Kami mengajukan 1.500 sambungan rumah, khususnya di Desa Pendem,” pungkasnya.( Didit)











