BIDIK NEWS | GRESIK – Posisi TNI dan Polisi dalam Pemilu adalah netral, tidak berpihak, dan saat penurunan APK yang melanggar aturan, kita siap mengawal giat tersebut, sehingga bisa berjalan dengan baik dan lancar, demikian disampaikan oleh Danramil Kebomas Kapten Kav Gatot S saat kordinasi penurunan APK di aula Kantor Kecamatan Kebomas, Rabu malam ( 19/12).
” Ketika kita berkordinasi dengan baik, maka ketika pihak Pol PP, Trantib dengan Panwas melakukan penertiban aribut kampanye yang melanggar aturan perundangan , maka kami dari TNI dan Polri juga siap mendampingi dalam giat tersebut, dan mesti di ingat bahwa posisi TNI dan Polri adalah netral,” papar Kapten Kav Gatot.
Sementara Kapolsek Kebomas Kompol Roni Edi Yusuf dalam sambutannya berharap agar selalu berkomunikasi dan berkordinasi dengan semua pihak,” Pelaksanaan pemilu tinggal beberapa bulan lagi, dan ketika komunikasi yang intens dilakukan ke semua pihak, maka terhadap pemilik dan pemasang alat peraga kampanye yang melanggar ketika di tertibkan, tentu dengan legowo di tertibkan oleh pemilik sendiri atau oleh petugas, mari kita jaga kondusifitas yang sudah terbina dengan baik di wilayah kita,” papar Kompol Roni.
Kordinasi penurunan APK melanggar di wilayah Kecamatan Kebomas di ikuti oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Gresik, Panwascam Kebomas, panwas tingkat desa dan kelurahan se kecamatan, Trantib, anggota dari polsek, anggota dari koramil. ( ali)











