BIDIK NEWS | SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menambah satu lagi pintu akses menuju lift, sebagai salah satu upaya pencegahan interaksi antara hakim, panitera pengganti, dan para pihak yang berpekara dan adanya mafia peradilan .
Hal ini dijelaskan oleh Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono saat di temui Bidik. Sigit mengatakan bahwa penambahan pintu tersebut untuk meminimalisir kerawanan adanya nepotisme, korupsi yang rawan terjadi terkait kasus hukum.
” Supaya tidak terjadi interaksi masalah perkara saja antara hakim, panitera sama pihak berperkara. Kalau sering-sering interaksi kan bisa nepotisme, korupsi. ” jelas Sigit. (6/12)
Terkait adanya kemungkinan menggunakan keamanan sistem Fingerprint (sidikjari), Sigit mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Menurutnya itu adalah kewenangan dari Ketua PN Surabaya, Sujatmiko.
” Kalau masalah itu saya kurang tahu, apa mau dipasang fingerprint atau hanya di jaga sekuriti, itu kewenangan pak ketua,” kata Sigit.
Sigit menambahkan untuk tempat yang boleh untuk umum hanyalah di pelayanan. Sedangkan untuk ruang hakim, panitera dan ketua PN tidak boleh di masuki oleh pihak-pihak yang berperkara.
” Yang bisa di masuki oleh umum itu hanya lantai 2 saja, bagian pelayanan. Sedangkan lantai 3,4,5 tidak boleh. Kalau yang terkait berperkara, jangan sekali-kali masuk. ” imbuhnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah ada kaitannya dengan kasus tertangkapnya hakim, panitera dan pengacara, dengan tegas Sigit mengatakan tidak. Sigit mengatakan bahwa penambahan pintu tersebut guna melaksanakan program dari PN Surabaya yaitu ” Anti Suap “.
” Tidak mas, ini hanya untuk menjalankan salah satu program yang dibuat PN Surabaya, yakni Anti Suap.” pungkas Sigit.
Terpisah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sujatmiko, ketika di hubungi via pesan singkat whatsapp, terkait apakah tambahan pintu akan di pasang fingerprint, KPN menjawab tidak.
” Enggak, cuma ada petugas jaga. Ini tindak lanjut temuan dari Bawas MA dan Tim pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi tentang terdapat banyaknya akses ke lantai atas. ” kata KPN Surabaya. (J4k)










