BIDIK NEWS | JEMBER – Peresmian Gedung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai ( KPPBC) Type Madya Jember di Jalan Kalimantan No 33 Jember,Jum’at 23/11/2018 mendapat apresiasi dari Bupati Jember dr.Hj.Faida MMR
Bupati berharap kehadiran pelayanan kepabean ini mampu memperkuat pertumbuhan perkonomian Kabupaten Jember.
Harapan itu disampaikan di hadapan Forpimda, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dan seluruh undangan yang hadir pada acara tersebut.
Bupati menyebut,kota akan tumbuh ekonominya bila memenuhi tiga hal,pertama pemerintah yang mau bekerja,swasta yang mau berinvestasi dan dukungan masyarakat.
Dan ini perlu adanya sinerginitas dari semua pihak.
Kantor Bea dan Cukai yang sebelumnya berkantor di Panarukan Situbondo ini , kini telah resmi membuka kantornya di Kabupaten Jember yang meliputi wilayah kerja Situbondo,Bondowoso, dan Jember.
Dalam peresmian yang dibuka langsung oleh Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi ini turut disaksikan oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dan Kodim 0824 Letko Inf.Arif Munawar serta beberapa pimpinan fertikal terkait.
,” Begitu pesatnya pembangunan di Jember dan pertumbuhan ekonomi yang terus menunjukkan peningkatan menjadi salah satu sebab kenapa Kantor Bea dan Cukai membuka kantornya di Kabupaten Jember, ” jelas heru.
Di kesempatan sama Kepala KPPBC Jember Tubagus Herman Firmansyah Menegaskan,” Kehadiran kami tidak hanya sekedar fisik saja, tetapi bisa memberikan nilai lebih bagi kabupaten Jember,” ujarnya.
Selain itu , dalam peresmian tersebut pihak Bea dan Cukai Jember melakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa 1.415.608 batang rokok ilegal senilai Rp 959.113.980 dan 1.572 item barang tegahan pos yang terdiri dari Sex toys,kosmetik dan obat obatan senilai Rp124.541.334.
Penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Jember menambah daftar panjang penindakan secara nasional ,hingga November 2018 melakukan 15.752 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 11.283 miliar.
Ini menjadi pesan yang jelas bahwa Bea dan Cukai tidak pernah tinggal diam dengan peredaran barang ilegal dan peredaran rokok tampa cukai akan menjadi perhatian kita bersama.(Monas)











