BIDIK NEWS | SURABAYA – Prostitusi di kawasan dolly Surabaya, nampaknya masih tetap beroperasi. Hal itu diungkap oleh Polsek Sawahan Surabaya.
Unit Reskrim melakukan patroli kring serse di jalan jarak Surabaya, Sabtu (20/10) hingga Malam minggu (21/10).
Dari hasil Razia tersebut petugas berhasil mengamankan 4 orang pasangan mesum dan 1 mucikari yang berada di dalam rumah di jalan Jarak no.21 Surabaya.
Kapolsek Sawahan Kompol dwi eko memaparkan, Banyaknya laporan masyarakat sering kali terjadinya transaksi jual beli wanita pekerja seks (PSK) di wilayah dolly masih kerap terjadi.
Kemudian petugas melakukan penyisiran di area tersebut. Alhasil 4 pasangan mesum dan 1 mucikari diamankan dan digelandang ke Mapolsek guna keterangan lebih lanjut.
Mereka yang terjaring, Imanuel Dakap (20), asal Jalan Kupang Gunung Timur 6 Surabaya. Pria ini berperan mencarikan tamu (Mucikari), untuk wanita PSK dan pasangan mesum diantaranya bernama Nadir (40) asal Dsn Daringan, Aeng Tabar Kec. Tanjung Bumi Kab. Bangkalan berpasangan dengan Lia (28) asal Desa Jeding, Kec. Bantur Kab. Malang.
Yayan (31) asal Kp. Kuta Luhur Kab. Bandung yang berpasangan dengan Nina Marlina (28) asal Jalan Dukuh Kupang Timur X Surabaya.
Iwan Rusnandar (24) asal Cibaduyut
Blok Sepatu Bandung, yang berpasangan dengan Susi Susanti (25) asal Jalan Bumiarjo 5 Surabaya.
Antok yang berpasangan dengan Munipa (21) asal Kuntul Rt. 002 Rw. 001 Desa Kalipucang Kec. Tutur Kab. Pasuruan.
“mucikari ini berperan untuk mencarikan pelanggan kemudian ditawarkan ke wanita PSK tersebut. Dan dari hasil melakukan transaksi sang mucikari mendapatkan imbalan Rp.30rbu setiap kali transaksi,” Pungkas Kompol Dwi Eko, Senin (22/10).
Dwi Eko menambahkan, untuk tarif satu PSK berkisar antara Rp. 250 hingga 300 ribu, dengan rincian sewa kamar sebesar Rp. 40 Ribu dan untuk PSK mendapatkan Rp. 130 Ribu. Dan yang mengatarkan tamu mendapat Rp. 50 ribu.
Dari hasil penggerebekan itu, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 buah kondom yang belum dipakai, 1 buah HP merk Cross dan uang tunai Rp. 20 ribu. (Riz)







