• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polres Banyuwangi Ringkus Guru Spritual Palsu Berkedok Menyan Bilqis

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Keterangan foto : AKBP. Donny Adityawarman menunjukkan barang bukti saat press release. (foto:suwari)

Keterangan foto : AKBP. Donny Adityawarman menunjukkan barang bukti saat press release. (foto:suwari)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Pelaku penipuan berkedok Menyan Bilqis berhasil diringkus Satreskrim Polres Banyuwangi, Senin (15/10).

Dalam kasus tersebut, ada sejumlah tersangka, yaitu ES yang berdomisili di Kabupaten Probolinggo, berperan sebagai Suhu atau Guru spiritual. Sedangkan tersangka IS dan SA, sama-sama berasal dari Kabupaten Jember, namun keduanya mempunyai peran yang berbeda. IS berperan sebagai penyusun sekenario, dan SA berperan sebagai pemilik Menyan Bilqis.

Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman saat press release di Mapolres Banyuwangi, Rabu (17/10) mengungkapkan, penangkapan tersangka ES berasal laporan dari SM, warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.

Dalam aksi bejatnya, ES alias Raden Adhi Selarong mengaku bahwa menyan bilqis dapat mengambil benda atau barang ghaib, mendatangkan rezeki dan tolak sihir dengan harga yang mahal.

“Awalnya, IS tersangka asal Jember yang masih belum kita amankan alias DPO yang juga sebagai aktor intelektualnya datang ke rumah Joean, dalam pembicaraannya tersangka mengatakan, gudang milik Joean ini terdapat benda ghaib dan harus di tarik, untuk menariknya harus menggunakan menyan bilqis,” papar Kapolres.

Setelah menelepon ES, lanjut Kapolres, tersangka IS mengatakan pada Joean bahwa ES memiliki menyan bilqis milik abahnya seberat 1,3 Kg. Menurut pengakuan tersangka, menyan bilqis per gramnya di hargai 685 ribu, sedangkan yang 3 ons di kasih gratis.

Tersangka menjalankan aksinya dan mendapatkan uang dari pelapor dengan cara transfer ke rekening BNI dengan nomor rekening 0434002368 atas nama ES. Dengan kejadian ini pelapor mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp. 755.876.700.

“Dalam hal ini, tersangka sudah memenuhi unsur pasal 184 KUHP dan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegas Kapolres.(swr)

Related Posts:

  • IMG-20181017-WA0010
    Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • swr
    Kawanan Pencuri Hewan di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • IMG-20180510-WA0013
    Polres Banyuwangi Bekuk Pelaku Jaringan Peredaran Pil Trek
  • maliny
    Maling Motor di Banyuwangi , Residivis Asal Jember…
  • Dua perempuan edarkan kosmetik palsu
    Dua Perempuan Pengedar Kosmetik Palsu di Banyuwangi…
  • akp Efendi menunjukkan bb upal
    Sindikat Peredaran Upal Diringkus Polres Banyuwangi
Previous Post

Tim Mabesad Tinjau Koramil di Kodim 0816 Sidoarjo

Next Post

Tak Pandang Bulu,Mantan Pacar Pun Dijambret

Ida

Ida

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Tak Pandang Bulu,Mantan Pacar Pun Dijambret

Tak Pandang Bulu,Mantan Pacar Pun Dijambret

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.