• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home POLITIK

Majelis Hakim Bawaslu Gresik Kabulkan Gugatan Partai Garuda

Ida by Ida
7 years ago
in POLITIK
Reading Time: 2 mins read
0
saat putusan sidang ajudikasi

saat putusan sidang ajudikasi

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | GRESIK. Senyum sumringah dan rasa haru dari Ketua DPC Partai Garuda Muriyani dan pengurus PAC Partai Garuda yang mendengarkan secara langsung saat Ketua Majelis Hakim Bawaslu Gresik Maslukin , membacakan putusan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Gresik, Senin sore ( 3/9).

” Majelis Hakim memutuskan mengabulkan permohonan pemohon, membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Gresik no 82/ HK 03.1 Kpt/3535/KPU-Kab/ VIII/2018 tanggal 11 Agustus 2018 tentang penetapan DCS anggota DPRD kabupaten Gresik Partai Garuda pada Pemilu 2019, menyatakan bakal calon anggota DPRD Gresik dari partai Garuda atas nama Alek dapil Gresik 2 dan Hamzah Nurul Ichsan dapil Gresik 3 memenuhi syarat sebagai calon sementara anggota DPRD Kab Gresik pada Pemilu 2019, memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan bakal calon anggota DPRD Gresik dari Partai Garuda atas nama Alek dapil Gresik 2 dan Hamzah Nurul Ichsan dapil Gresik 3 dalam DCS anggota DPRD Kab Gresik pada Pemilu 2019, memerintahkan kepada KPU Kab Gresik untuk melaksanakan putusan ini paling lama 3 hari sejak di bacakan,” tegas Ketua Majelis / Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Maslukin membacakan putusan.

Ketua DPC Partai Garuda melayangkan permohonan ajudikasi pada Bawaslu Kabupaten Gresik terkait ada 2 orang bacaleg dari Partai Garuda yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Kabupaten Gresik, lantaran ada berkas dari bacaleg yang tidak berada di KPU saat pemeriksaan berkas secara faktual.

Sementara, pemohon yaitu Ketua Partai Garuda dalam permohonannya, mendalilkan bahwa hari terakhir memasukkan berkas tanggal 31 Juli 2019 sekitar jam 22.00 , karena berkas kurang tertata oleh petugas KPU menyuruh dirapikan, dan sekitar jam 23.30 berkas di terima oleh petugas KPU.
“Saat setelah saya merapikan berkas dan saya serahkan ke petugas KPU, saya mendapat tanda terima, dan baru sadar pada tanggal 3 Agustus sekitar jam 11 ada berkas yang terbawa ke Kantor DPC Partai Garuda”, jelas saksi Rustin yang menjadi LO dari partai Garuda.

Yang menjadi pertimbangan dari Majlis Hakim dari Bawaslu, pemohon sudah mendapat tanda terima berkas dari petugas KPU, dan bacaleg sebelum didaftarkan secara resmi ke KPU, pasti mengurus semua kebutuhan administrasi, seperti copy KTP, copy KSK, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS, surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri.

Saat membacakan putusan, Ketua Majelis Hakim Maslukin, didampingi Moh Imron Rosyafi, M Syafi’ Jamhari, Ach Nadhori,Rofaatul Hidayah, pemohon Ketua Partai Garuda Muriyani mendapat support dari pengurua PAC Partai Garuda se Kab Gresik, termohon 5 orang Komisioner KPU Kabupaten Gresik , yaitu Ach Roni, M.
Chairuz Zimam, Makmun, Abd Sidiq Notonegoro, Elvita Yuliati.( ali)

Related Posts:

  • IMG-20220811-WA0089
    Siap Diverifikasi, DPC PBB Gresik Yakin Raih Tiga…
  • IMG-20180923-WA0006
    Senam dan Deklarasi Pemilu Damai
  • IMG-20230511-WA0072
    Diantar Ojol dan Odong-Odong, PKS Partai Pertama…
  • IMG-20230511-WA0072
    Diantar Ojol dan Odong-Odong, PKS Partai Pertama…
  • IMG-20180306-WA0054
    KPU Kalah , PBB Resmi Menjadi Peserta Pemilu 2019.
  • KPU Gresik Sosialisasi pada Pengurus Parpol
Previous Post

Wujudkan Zero Accident, PLN Jatim Miliki ‘Tim Elit PLN’

Next Post

Deklarasi #2019 Ganti Presiden Di Banyuwangi Resmi Dibatalkan

Ida

Ida

RelatedPosts

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja
SIDOARJO

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

by Rofik hardian
18/01/2026
0

SIDOARJO l bidik.news - Paguyuban Warga Kristiani ( PWK ) Perumahan Mentari Bumi Sejahtera ( Perum MBS ) desa Kalipecabean...

Read moreDetails
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026
Next Post
Deklarasi #2019 Ganti Presiden Di Banyuwangi Resmi Dibatalkan

Deklarasi #2019 Ganti Presiden Di Banyuwangi Resmi Dibatalkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.